Jelaskan pembentukan tiga panitia kecil dalam BPUPKI
sitiardiaantii
Sidang pertama BPUPKI membicarakan mengenai rumusan dasar negara Indonesia merdeka. Ketua BPUPKI dalam pembukaannya meminta pandangan pada para anggota mengenai rumusan dasar negara Indonesia tersebut. Tokoh-tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara tersebut diantaranya adalah Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr. Supomo dan Ir. Soekarno. Sidang pertama BPUPKI berakhir pada tanggal 1 Juni 1945, namun belum menghasilkan keputusan akhir mengenai dasar negara Indonesia merdeka. Akhirnya diadakan masa reses selama satu bulan. Kemudian BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945 membentuk panitia kecil dengan tugas membahas usul dan konsep para anggota mengenai dasar negara Indonesia. Panitia kecil ini beranggotakan sembilan orang. Oleh karena itu, panitia ini disebut juga dengan Panitia Sembilan. Panitia Sembilan ini beranggotakan Ir. Soekarno, Drs. Moh. hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Ahmad Subarjo, Mr. A.A. Maramis, Abdulkahar Muzakir, Wahid Hasyim, H. Agus Salim dan Abikusno Cokrosuyoso. Panitia Sembilan ini menghasilkan dokumen yang berisi asas dan tujuan negara Indonesia merdeka. Dokumen tersebut dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter), yang isinya sebagai berikut. 1. Ketuhanan dengan mewajibkan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. 2. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan. 5. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2 votes Thanks 0
bayina
Untuk membahas dan mempersiapkan perumusan undang undang dasar
Sidang pertama BPUPKI berakhir pada tanggal 1 Juni 1945, namun belum menghasilkan keputusan akhir mengenai dasar negara Indonesia merdeka. Akhirnya diadakan masa reses selama satu bulan. Kemudian BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945 membentuk panitia kecil dengan tugas membahas usul dan konsep para anggota mengenai dasar negara Indonesia. Panitia kecil ini beranggotakan sembilan orang. Oleh karena itu, panitia ini disebut juga dengan Panitia Sembilan. Panitia Sembilan ini beranggotakan Ir. Soekarno, Drs. Moh. hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Ahmad Subarjo, Mr. A.A. Maramis, Abdulkahar Muzakir, Wahid Hasyim, H. Agus Salim dan Abikusno Cokrosuyoso. Panitia Sembilan ini menghasilkan dokumen yang berisi asas dan tujuan negara Indonesia merdeka. Dokumen tersebut dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter), yang isinya sebagai berikut.
1. Ketuhanan dengan mewajibkan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan.
5. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.