Irmarizky
Trias politika itu pembagian kekuasaan pemerintah yang dibagi menjadi 3, yaitu Eksekutif, yaitu kekuasan menjalankan undang undang Legislatif, yaitu kekuasaan mengawasi dan membuat undamg undang Yudikatuf yaitu kekuasaan hukum negara
dearwi
Trias politika = trias - 3 , politika - politik / kekuasaan eksekutif = merupakan lembaga negara yang memiliki tugas untuk melaksanakan / menjalankan undang undang dan bekerja sama dengan badan legislatif , lembaga tersebut adalah presiden dan wakil presiden legislatif = merupakan lembaga negara yang memiliki tugas untuk membuat, merancang, dan mengusulkan undang undang , lembaga tersebut adalah dpr , mpr, dpd yudikatif : merupakan lembaga negara yang memiliki tugas untuk mengesahkan undang undang dan juga sebagai lembaga peradilan , lembaga tersebut adalah MA , MK , KY
eksekutif = merupakan lembaga negara yang memiliki tugas untuk melaksanakan / menjalankan undang undang dan bekerja sama dengan badan legislatif , lembaga tersebut adalah presiden dan wakil presiden
legislatif = merupakan lembaga negara yang memiliki tugas untuk membuat, merancang, dan mengusulkan undang undang , lembaga tersebut adalah dpr , mpr, dpd
yudikatif : merupakan lembaga negara yang memiliki tugas untuk mengesahkan undang undang dan juga sebagai lembaga peradilan , lembaga tersebut adalah MA , MK , KY