Jelaskan mengenai jati diri TNImenurut pasal 2 UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI
junisafitri
1. tentara rakyat : tentara yang berasal dari indonesia 2. tentara pejuang : tentara yang menegakan Negara Republik Indonesia dan pantang menyerah dalam melaksanakan tugasnya 3. tentara nasional : tentara yang berjuang demi kepntingan negara dan diatas kepentingan budaya,suku, agama dan ras 4. tentara prefosional : tentara yang terdidik, tidak berbisnis dan dijamin kesejahteraannya
2. tentara pejuang : tentara yang menegakan Negara Republik Indonesia dan pantang menyerah dalam melaksanakan tugasnya
3. tentara nasional : tentara yang berjuang demi kepntingan negara dan diatas kepentingan budaya,suku, agama dan ras
4. tentara prefosional : tentara yang terdidik, tidak berbisnis dan dijamin kesejahteraannya