Jelaskan mengapa MK dan BPK merupakan badan negara bebas dan mandiri
astarifr
MK memegang kekuasaan yudikatif (kehakiman) bersama MA sebagai badan peradilan. BPK berwenang memeriksa pengelolaan keuangan negara. Dua duanya punya kewenangan tertinggi dalam menjalankan fungsinya, jadi harus bebas dan mandiri dari keberpihakan dan kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.
BPK berwenang memeriksa pengelolaan keuangan negara.
Dua duanya punya kewenangan tertinggi dalam menjalankan fungsinya, jadi harus bebas dan mandiri dari keberpihakan dan kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.