Jelaskan mengapa fungsi konstitusi untuk menjamin hak hak asasi warga negara ?
OwLllim
PEMBAHASAN: -Istilah konstitusi pada umumnya dipergunakan untuk menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu Negara.Istilah konstitusi sekarang bermakna dua pengertian,yaitu konstitusi dalam arti sempit dan luas,serta statis dan dinamis.
A)Konstitusi Secara Luas dan Sempit Konstitusi secara luas dan sempit ini bermakna hanya mengandung norma-norma hukum yang membatasi kekuasaan yang ada dalam Negara. Konsitusi ini hanya meliputi aspek hukum saja,dan ada juga konstitusi dalam arti luas tidak hanya melingkup secara hukum,tetaoi juga non hukum.
B)Konstitusi secara statis dan dinamis Konstitusi dalam arti statis terkaot dengan wujudnya sebagai ketentuan konstitusional yang bersifat normatif dan juga berkualifikasi sebagai konsep sebagaimana diinginkan oleh suatu Bangsa dan Negara untuk diwujudkan sebagai perjanjian sosial.Dalam arti dinamis,konstitusi diartikan sebagai dokumen hukum dan dokumen sosial politik resmi yang berkedudukan sangat istimewa dan luhur dalam sistem hukum suatu Negara.
__ JAWAB: Fungsi konstitusi untuk menjamin hak-hak asasi warga Negara karena di dalam konstitusi ini terdapat beberapa nilai yang berguna dan sangat penting dan terdapat tiga nilai yaitu:
1)Nilai Normatif Nilai normatif ini telah dinyatakan secara resmi berlaku dalam suatu Negara sehingga mempunyai kekuatan mengikat untuk ditaati dan dilaksanakan.
2)Nilai Nominal Nilai nominal diartikan sebagai konstitudi itu tidak seluruh dan seutuhnya berlaku. Misalnya ada pasal-pasal tertantu yang berlaku tidak pada seluruh wilayah tetapi hanya untuk sebagian wilayah saja.
3)Nilai Semantik Nilai sematik hanya sekedar memberi bentuk dari tempat yang trlah ada dan untuk melaksanakan kekuasaan politik. Konstitusi menurut nilai ini peraturannya masih tetap berlaku pada kehidupan.
_________________ MAPEL;PPKN
KELAS;8
BAB;(2)KONSTITUSI YANG PERNAH DIGUNAKAN DI INDONESIA
-Istilah konstitusi pada umumnya dipergunakan untuk menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu Negara.Istilah konstitusi sekarang bermakna dua pengertian,yaitu konstitusi dalam arti sempit dan luas,serta statis dan dinamis.
A)Konstitusi Secara Luas dan Sempit
Konstitusi secara luas dan sempit ini bermakna hanya mengandung norma-norma hukum yang membatasi kekuasaan yang ada dalam Negara.
Konsitusi ini hanya meliputi aspek hukum saja,dan ada juga konstitusi dalam arti luas tidak hanya melingkup secara hukum,tetaoi juga non hukum.
B)Konstitusi secara statis dan dinamis
Konstitusi dalam arti statis terkaot dengan wujudnya sebagai ketentuan konstitusional yang bersifat normatif dan juga berkualifikasi sebagai konsep sebagaimana diinginkan oleh suatu Bangsa dan Negara untuk diwujudkan sebagai perjanjian sosial.Dalam arti dinamis,konstitusi diartikan sebagai dokumen hukum dan dokumen sosial politik resmi yang berkedudukan sangat istimewa dan luhur dalam sistem hukum suatu Negara.
__
JAWAB:
Fungsi konstitusi untuk menjamin hak-hak asasi warga Negara karena di dalam konstitusi ini terdapat beberapa nilai yang berguna dan sangat penting dan terdapat tiga nilai yaitu:
1)Nilai Normatif
Nilai normatif ini telah dinyatakan secara resmi berlaku dalam suatu Negara sehingga mempunyai kekuatan mengikat untuk ditaati dan dilaksanakan.
2)Nilai Nominal
Nilai nominal diartikan sebagai konstitudi itu tidak seluruh dan seutuhnya berlaku.
Misalnya ada pasal-pasal tertantu yang berlaku tidak pada seluruh wilayah tetapi hanya untuk sebagian wilayah saja.
3)Nilai Semantik
Nilai sematik hanya sekedar memberi bentuk dari tempat yang trlah ada dan untuk melaksanakan kekuasaan politik.
Konstitusi menurut nilai ini peraturannya masih tetap berlaku pada kehidupan.
_________________
MAPEL;PPKN
KELAS;8
BAB;(2)KONSTITUSI YANG PERNAH DIGUNAKAN DI INDONESIA
KATA KUNCI;NILAI KONSTITUSI
KODE SOAL;9
KODE KATEGORISASI;8.9.2
#OptiTeamCompetiton