Jelaskan mengapa dapat terjadi seseorang memiliki 2 kewarganegaraan dan tidak memiliki kewarganegaraan
utamadonny10
Ini semua karena kebijakan negara tentang status warga negara. Ius Soli(kedaerahan) dan ius sanguinis (keturunan)
Contoh nih ya. Misal Gue sama istri gue dari Negara A penganut Ius Sanguinis. Tapi anak gue malah lahir di negara tetangga (B) yang menganut Ius Soli. Terus gimana tuh?
Anak gue di akuin sama Negara A karena orang tuanya dari negara A (Ius Sanguinis, keturunan) Dan Anak gue juga nih diakuin sama Negara B, kenapa? Ya karena lahir di negara B. (Ius Soli) Gitu... Jadi nya Dwi Warganegara ini (Bipartride)
Contoh lain nih... Rudi dan Sinta warga negara Z, Ius Soli. Tapi dia mempunyai anak di negara X, Ius Sanguinis.
Jadi gimana tuh status warga negaranya? Yaudah secara, Negara Z ga bakal ngakuin karena anaknya ga lahir di negara Z.
Negara X gimana? Ya sama dia juga ga ngakuin, toh orang tuanya bukan 'keturunan' negara X.
Nah kasus ini namanya Apatride(tidak memiliki kewarganegaraan)
Contoh nih ya.
Misal Gue sama istri gue dari Negara A penganut Ius Sanguinis. Tapi anak gue malah lahir di negara tetangga (B) yang menganut Ius Soli. Terus gimana tuh?
Anak gue di akuin sama Negara A karena orang tuanya dari negara A (Ius Sanguinis, keturunan)
Dan Anak gue juga nih diakuin sama Negara B, kenapa? Ya karena lahir di negara B. (Ius Soli)
Gitu... Jadi nya Dwi Warganegara ini (Bipartride)
Contoh lain nih...
Rudi dan Sinta warga negara Z, Ius Soli. Tapi dia mempunyai anak di negara X, Ius Sanguinis.
Jadi gimana tuh status warga negaranya?
Yaudah secara, Negara Z ga bakal ngakuin karena anaknya ga lahir di negara Z.
Negara X gimana? Ya sama dia juga ga ngakuin, toh orang tuanya bukan 'keturunan' negara X.
Nah kasus ini namanya Apatride(tidak memiliki kewarganegaraan)