smalikahyar
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha EsaSila pertama, yakni “Ketuhanan yang Maha Esa” mengandung pengertian bahwa bangsa Indonesia mempunyai kebebasan untuk meng anut agama dan menjalankan ibadah yang sesuai dengan ajaran agamanya. Sila pertama ini juga mengajak manusia Indonesia untuk mewujudkan kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang antarsesama manusia Indonesia, antarbangsa, maupun dengan makhluk ciptaan Tuhan yang lainnya. Dengan demikian, di dalam jiwa bangsa Indonesia akan timbul rasa saling menyayangi, saling menghargai, dan saling meng a yomi. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila pertama antara lain sebagai berikut. Keyakinan terhadap adanya Tuhan yang Maha Esa dengan sifat-sifatnya yang Mahasempurna.Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan cara menjalankan semua perintah-Nya, dan sekaligus menjauhi segala larangan-Nya.Saling menghormati dan toleransi antara pemeluk agama yang berbeda-beda.Kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab” mengandung pengertian bahwa bangsa Indonesia diakui dan diper-lakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya selaku makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya, sama hak dan kewajibannya, tanpa membeda-bedakan agama, suku ras, dan keturunan. Dengan demikian, pada sila “Kemanusiaan yang adil dan beradab” terkandung nilai-nilai sebagai berikut. Pengakuan terhadap adanya harkat dan martabat manusia.Pengakuan terhadap keberadaan manusia sebagai makhluk yang paling mulia diciptakan Tuhan.Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan harus mendapat perlakuan yang adil terhadap sesama manusia.Mengembangkan sikap tenggang rasa agar tidak berbuat semena-mena terhadap orang lain. Sila Ketiga: Persatuan IndonesiaMakna “Persatuan Indonesia” dalam sila ketiga Pancasila adalah suatu wujud kebulatan yang utuh dari berbagai aspek kehidupan, yang meliputi ideologi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan yang semuanya terwujud dalam suatu wadah, yaitu Indonesia. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila ketiga, antara lain sebagai berikut. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.Memiliki rasa cinta tanah air dan bangsa serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.Pengakuan terhadap keragaman suku bangsa dan budaya bangsa dan sekaligus mendorong ke arah pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.Sila Keempat: kerakyatan yang dimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Setiap orang Indonesia sebagai warga masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia mempunyai hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama dalam pemerintahan. Oleh karena itu, setiap kegiatan peng ambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlebih dahulu selalu mengadakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Musyawarah untuk mencapai mufakat tersebut dilakukan dengan semangat kekeluargaansebagai ciri khas kepribadian bangsa Indonesia. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat, antara lain sebagai berikut. Kedaulatan negara ada di tangan rakyat.Manusia Indonesia sebagai warga masyarakat dan warga negara mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau golongan.Mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambil keputusan. Sila kelima: keadilan Sosial bagi seluruh rakyat indonesia Keadilan merupakan salah satu tujuan negara republik Indonesia selaku negara hukum. Penegakan keadilan akan membuat kehidupan manusia Indonesia, baik selaku pribadi, selaku anggota masyarakat, maupun selaku warga negara menjadi aman, tenteram, dan sejahtera. Upaya untuk mencapai ke arah itu memerlukan nilai keselarasan, keserasian, dan keseimbangan, yang menyangkut hak dan kewajiban yang dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia tanpa membedakan agama, suku, bahasa, dan status sosial ekonominya. Setiap warga negara Indonesia harus diperlakukan adil sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Adapun nilai-nilai yang tercermin dalam sila kelima, antara lain sebagai berikut. Mewujudkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, terutama meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, dan pertahanan keamanan nasional.Keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.Bersikap adil dan suka memberi pertolongan kepada orang lain.Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang terpuji yang senantiasa mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.Cinta akan kemajuan dan pembangunan bangsa, baik material maupun spiritual.
Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila pertama antara lain sebagai berikut.
Keyakinan terhadap adanya Tuhan yang Maha Esa dengan sifat-sifatnya yang Mahasempurna.Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan cara menjalankan semua perintah-Nya, dan sekaligus menjauhi segala larangan-Nya.Saling menghormati dan toleransi antara pemeluk agama yang berbeda-beda.Kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab” mengandung pengertian bahwa bangsa Indonesia diakui dan diper-lakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya selaku makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya, sama hak dan kewajibannya, tanpa membeda-bedakan agama, suku ras, dan keturunan.
Dengan demikian, pada sila “Kemanusiaan yang adil dan beradab” terkandung nilai-nilai sebagai berikut.
Pengakuan terhadap adanya harkat dan martabat manusia.Pengakuan terhadap keberadaan manusia sebagai makhluk yang paling mulia diciptakan Tuhan.Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan harus mendapat perlakuan yang adil terhadap sesama manusia.Mengembangkan sikap tenggang rasa agar tidak berbuat semena-mena terhadap orang lain.
Sila Ketiga: Persatuan IndonesiaMakna “Persatuan Indonesia” dalam sila ketiga Pancasila adalah suatu wujud kebulatan yang utuh dari berbagai aspek kehidupan, yang meliputi ideologi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan yang semuanya terwujud dalam suatu wadah, yaitu Indonesia.
Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila ketiga, antara lain sebagai berikut.
Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.Memiliki rasa cinta tanah air dan bangsa serta rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.Pengakuan terhadap keragaman suku bangsa dan budaya bangsa dan sekaligus mendorong ke arah pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.Sila Keempat: kerakyatan yang dimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Setiap orang Indonesia sebagai warga masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia mempunyai hak, kewajiban, dan kedudukan yang sama dalam pemerintahan. Oleh karena itu, setiap kegiatan peng ambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlebih dahulu selalu mengadakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Musyawarah untuk mencapai mufakat tersebut dilakukan dengan semangat kekeluargaansebagai ciri khas kepribadian bangsa Indonesia.
Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat, antara lain sebagai berikut.
Kedaulatan negara ada di tangan rakyat.Manusia Indonesia sebagai warga masyarakat dan warga negara mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau golongan.Mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambil keputusan.
Sila kelima: keadilan Sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Keadilan merupakan salah satu tujuan negara republik Indonesia selaku negara hukum. Penegakan keadilan akan membuat kehidupan manusia Indonesia, baik selaku pribadi, selaku anggota masyarakat, maupun selaku warga negara menjadi aman, tenteram, dan sejahtera.
Upaya untuk mencapai ke arah itu memerlukan nilai keselarasan, keserasian, dan keseimbangan, yang menyangkut hak dan kewajiban yang dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia tanpa membedakan agama, suku, bahasa, dan status sosial ekonominya. Setiap warga negara Indonesia harus diperlakukan adil sesuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Adapun nilai-nilai yang tercermin dalam sila kelima, antara lain sebagai berikut.
Mewujudkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, terutama meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, dan pertahanan keamanan nasional.Keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.Bersikap adil dan suka memberi pertolongan kepada orang lain.Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang terpuji yang senantiasa mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.Cinta akan kemajuan dan pembangunan bangsa, baik material maupun spiritual.