Jelaskan makna yang terkandung dari kalimat “Dengan Rahmat TuhanYang Maha Esa” ?
ajengnp
Dalam 'Pancasila ' yang rumusannya tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa Ketuhanan yang bmaha esa makna nya Tuhan Yang Maha Esa yang dimaksud adalah: Allah Yang Maha Kuasa sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 3. Atas Berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa Maksudnya Allah lah yang memberi kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada Pasal 29 ayat 1. tercantum Negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa maksudnya Yaitu berdasar Allah yang Maha Kuasa Selanjutnya untuk memahami lebihlanjut tentang Allahyang Maha Kuasa yaitu Tuhan nYang Maha Esa. Negara menjamin kemerdekaan bagi setiap penduduk untuk memeluk agamanya dan beribadah sesuai dengan agamanya dan kepercayaannya. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 ayat 2. ' Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamnya dan kepercayaannya.' [ Lihat UUD pasal 29; 1,2] Dalam praktek kenegaraan sering menggunakan kalimat Allah Tuhan yang maha Esa Dan kemudian seringlah dipakai dalam keputusan Prisiden atau Pemerintah menggunakan kalimat : Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa (Sebagai pembuka surat keputusan)
yang dimaksud adalah: Allah Yang Maha Kuasa
sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 3. Atas Berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa
Maksudnya Allah lah yang memberi kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada Pasal 29 ayat 1. tercantum
Negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa maksudnya Yaitu berdasar Allah yang Maha Kuasa Selanjutnya untuk memahami lebihlanjut tentang Allahyang Maha Kuasa yaitu Tuhan nYang Maha Esa. Negara menjamin kemerdekaan bagi setiap penduduk untuk memeluk agamanya dan beribadah sesuai dengan agamanya dan kepercayaannya.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 ayat 2. ' Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamnya dan kepercayaannya.' [ Lihat UUD pasal 29; 1,2] Dalam praktek kenegaraan sering menggunakan kalimat
Allah Tuhan yang maha Esa Dan kemudian seringlah dipakai dalam keputusan Prisiden atau Pemerintah menggunakan kalimat :
Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa
(Sebagai pembuka surat keputusan)