Jelaskan makna yang terkandung dalam nilai nilai pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa indonesia
SherlyChen
1. Ketuhanan Yang Maha Esa Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa negara yang didirikan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraannya harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, di Indonesia terdapat 6 agama yang telah diakui diantaranya Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu. Sila pertama inilah yang mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya bahwa dengan dasar agama dan keyakinan menjadi sebuah integritas yang tinggi pada diri masing-masing pribadi.
Makna sila ini adalah : 1. Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. 2. Hormat-menghormati serta bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup. 3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Sila kemanusiaan sebagai dasar fundamental dalam kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai kemanusiaan ini adalah susunan kodrat rohani dan jasmani. Dalam sila kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia dengan didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungannya.
Makna sila ini adalah : 1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. 2. Saling mencintai sesama manusia. 3. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
3. Persatuan Indonesia Dalam sila persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa suku, ras, maupun kelompok. Oleh karena itu perbedaan merupakan kodrat manusia dan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi satu, mengikat diri dalam persatuan yang dilukiskan dalam suatu Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan bukan untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama sebagai bangsa.
Makna sila ini adalah : 1. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika. 2. Menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 3. Rela berkorban demi bangsa dan negara.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan Dalam sila kerakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup bernegara. 1. Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 2. Menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan. 3. Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama. 4. Mengakui atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan merupaan suatu bawaan kodrat manusia. 5. Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku, maupun agama. 6. Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab. 7. Menjunjung tinggi atas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang beradab. 8. Mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya tujuan bersama.
Demikianlah nilai-nilai yang terkandung dalam sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Seterusnya nilai-nilai tersebut dikongkritisasikan dalam kehidupan bersama yaitu kehidupan kenegaraan baik menyangkut aspek moralitas kenegaraan, aspek poitik, maupun aspek hukum dan perundang-undangan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Dalam sila kelima tersebut terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka dalam sila tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama. Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.
Makna sila ini adalah : 1. Bersikap adil terhadap sesama. 2. Menghormati hak-hak orang lain. 3. Menolong sesama. 4. Menghargai orang lain. 5. Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama.
Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa negara yang didirikan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraannya harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, di Indonesia terdapat 6 agama yang telah diakui diantaranya Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu. Sila pertama inilah yang mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya bahwa dengan dasar agama dan keyakinan menjadi sebuah integritas yang tinggi pada diri masing-masing pribadi.
Makna sila ini adalah :
1. Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
2. Hormat-menghormati serta bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kemanusiaan sebagai dasar fundamental dalam kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai kemanusiaan ini adalah susunan kodrat rohani dan jasmani.
Dalam sila kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia dengan didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungannya.
Makna sila ini adalah :
1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2. Saling mencintai sesama manusia.
3. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
3. Persatuan Indonesia
Dalam sila persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa suku, ras, maupun kelompok.
Oleh karena itu perbedaan merupakan kodrat manusia dan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara. Konsekuensinya negara adalah beraneka ragam tetapi satu, mengikat diri dalam persatuan yang dilukiskan dalam suatu Bhineka Tunggal Ika.
Perbedaan bukan untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama sebagai bangsa.
Makna sila ini adalah :
1. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
2. Menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Rela berkorban demi bangsa dan negara.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Dalam sila kerakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup bernegara.
1. Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
3. Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
4. Mengakui atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan merupaan suatu bawaan kodrat manusia.
5. Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku, maupun agama.
6. Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.
7. Menjunjung tinggi atas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang beradab.
8. Mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya tujuan bersama.
Demikianlah nilai-nilai yang terkandung dalam sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Seterusnya nilai-nilai tersebut dikongkritisasikan dalam kehidupan bersama yaitu kehidupan kenegaraan baik menyangkut aspek moralitas kenegaraan, aspek poitik, maupun aspek hukum dan perundang-undangan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam sila kelima tersebut terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka dalam sila tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama. Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.
Makna sila ini adalah :
1. Bersikap adil terhadap sesama.
2. Menghormati hak-hak orang lain.
3. Menolong sesama.
4. Menghargai orang lain.
5. Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama.