cintanabilak
Latar Belakang Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Dasar negara sangat diperlukan untuk membentuk negara Indonesia yang kuat.Sebelum BPUPKI telah terjadi perdebatan tentang dasar negara, yakni kelompok islam yang menghendaki islam sebagai dasar negara dan golongan nasionalis. Yang berakhir menghasilkan sebuah kompromi, yakni BPUPKI “bersepakat” menghasilkan sebuah preambul (pembukaan UUD) yang terdapat kalimat sebagai berikut “….kemerdekaan Indonesia suatu susunan Negera Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariah islam bagi pemeluk-pemeluknya….”. selain itu juga “menerima” islam sebagai agam negara, dan menginginkan Presiden Republik Indonesia harus beragama Islam. Kemudian, pada tanggal 22 juni 1945 kesepakatan tersebut ditandatangani bertepatan dengan hari jadi kota jakarta. Sehingga dokumen tersebut terkenal dengan nama piagam jakarta (Jakarta Charter). Hingga agama kristen yang sebagian besar di sebelah timur Indonesia tidak bersedia bergabung dengan RI kecuali jika beberapa unsur dalam piagam jakarta dihapuskan, yakni “dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya, islam sebagai agama negara, dan persyaratan Presiden harus seorang muslim”. Akhirnya sila pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.Sejak peristiwa ini, maka dasar negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah Pancasila dengan kelima silanya.Pancasila merupakan hasil karya besar, ide bangsa Indonesia sendiri, menjadi kepribadian bangsa, menjadi karakteristik bangsa, jiwa kepribadian bangsa sejak zaman nenek moyang dan dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa Indonesia itu sendiri, yaitu:Munculnya kesadaran nasional
Kesadaran nasional terlahir karena pergerakan perkumpulan Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang dipelopori oleh Wahidin Sudirohusodo, Sutomo, dan Gunawan. Dalam kiprahnya, Budi Utomo sebagai gerakan kebangkitan nasional mampu menggerakkan potensi generasi muda, pelajar, dan mahasiswa untuk bangkit dari keterpurukan perjuangan yang masih bersifat kedaerahan (ditelaah) menjadi perjuangan yang bersifat nasional. Sehingga lahirlah jiwa patriotisme dan nasionalisme mulai tumbuh dikalangan para muda, pelajar, dan mahasiswa. Semangat untuk merdeka terus mengalirseiring dengan sikap anti penjajah (lahirlah kebangkitan nasional).
Ikrar sumpah pemuda 28 Oktober 1928
Pada tahun 1928 Indonesia sudah dipenuhi oleh jiwa persatuan, rasa bangga, menemukan diri sendiri, rasa memiliki cita-cita yang tinggi, yaitu Indonesia merdeka.
Dalam konggres pemuda II pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Jakarta, yang dihadiri oleh organisasi- organisasi pemuda, diikrarkanlah “sumpah pemuda” yang isinya adalah:
Kami, Putra Dan Putri Indonesia Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia
Kami, Putra Dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia
Kami, Putra Dan Putri Indonesia Mengaku Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia
Dasar negara sangat diperlukan untuk membentuk negara Indonesia yang kuat.Sebelum BPUPKI telah terjadi perdebatan tentang dasar negara, yakni kelompok islam yang menghendaki islam sebagai dasar negara dan golongan nasionalis. Yang berakhir menghasilkan sebuah kompromi, yakni BPUPKI “bersepakat” menghasilkan sebuah preambul (pembukaan UUD) yang terdapat kalimat sebagai berikut “….kemerdekaan Indonesia suatu susunan Negera Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariah islam bagi pemeluk-pemeluknya….”. selain itu juga “menerima” islam sebagai agam negara, dan menginginkan Presiden Republik Indonesia harus beragama Islam. Kemudian, pada tanggal 22 juni 1945 kesepakatan tersebut ditandatangani bertepatan dengan hari jadi kota jakarta. Sehingga dokumen tersebut terkenal dengan nama piagam jakarta (Jakarta Charter). Hingga agama kristen yang sebagian besar di sebelah timur Indonesia tidak bersedia bergabung dengan RI kecuali jika beberapa unsur dalam piagam jakarta dihapuskan, yakni “dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya, islam sebagai agama negara, dan persyaratan Presiden harus seorang muslim”. Akhirnya sila pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.Sejak peristiwa ini, maka dasar negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah Pancasila dengan kelima silanya.Pancasila merupakan hasil karya besar, ide bangsa Indonesia sendiri, menjadi kepribadian bangsa, menjadi karakteristik bangsa, jiwa kepribadian bangsa sejak zaman nenek moyang dan dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa Indonesia itu sendiri, yaitu:Munculnya kesadaran nasional
Kesadaran nasional terlahir karena pergerakan perkumpulan Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang dipelopori oleh Wahidin Sudirohusodo, Sutomo, dan Gunawan. Dalam kiprahnya, Budi Utomo sebagai gerakan kebangkitan nasional mampu menggerakkan potensi generasi muda, pelajar, dan mahasiswa untuk bangkit dari keterpurukan perjuangan yang masih bersifat kedaerahan (ditelaah) menjadi perjuangan yang bersifat nasional. Sehingga lahirlah jiwa patriotisme dan nasionalisme mulai tumbuh dikalangan para muda, pelajar, dan mahasiswa. Semangat untuk merdeka terus mengalirseiring dengan sikap anti penjajah (lahirlah kebangkitan nasional).
Ikrar sumpah pemuda 28 Oktober 1928
Pada tahun 1928 Indonesia sudah dipenuhi oleh jiwa persatuan, rasa bangga, menemukan diri sendiri, rasa memiliki cita-cita yang tinggi, yaitu Indonesia merdeka.
Dalam konggres pemuda II pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Jakarta, yang dihadiri oleh organisasi- organisasi pemuda, diikrarkanlah “sumpah pemuda” yang isinya adalah:
Kami, Putra Dan Putri Indonesia Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia
Kami, Putra Dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia
Kami, Putra Dan Putri Indonesia Mengaku Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia
Masa kemerdekaan RI tahun 1945