Jelaskan landasan hukum politik luar negeri Indonesia!
salfiahmansyur
1. landasan idiil, yaitu pancasila terutama sila ke dua 2. landasan konstitusional, yaitu pembukaan UUD 1945, UUD 1945 pasal 11 ayat 1, UUD 1945 pasal 13 ayat 1-3 3. landasan operasional, yaitu UU no 37 tahun 1999 tentang hubungan luar negeri
dianpalupi
Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri di indonesia tegambar secara jelas pada pembukaan uud 1945 alenia 1&4, politik luar negeri ri mempunyai landasan atau dasar hukum yg sangat kuat, karena diatur dalam pembukaan uud 1945!
2. landasan konstitusional, yaitu pembukaan UUD 1945, UUD 1945 pasal 11 ayat 1, UUD 1945 pasal 13 ayat 1-3
3. landasan operasional, yaitu UU no 37 tahun 1999 tentang hubungan luar negeri