Jelaskan landasan hukum pembentukan peraturan perundang-undangan..!!!
aninurwahyuni
Peraturan perundang undangan terbagi menjadi beberapa yaitu : Landasan filosofis : apabila rumusannya dan normanya mendapatkan pembenaran yang dikaji secara filosofis.. Landasan sosiologis : apabila ketentuan ketentuannya sesuai dengan keyakinan umum, kesadaran hukum masyarakat, dan tata nilai yang berada di masyarakat itu
0 votes Thanks 0
agustinniawahyuni
Landasan Hukum Pembentukan Peraturan Perundanag-undanagan : 1. Landasan Filosofis Apabila rumusanya mendapatkan pembenaran yang dikaji secara filosofis 2. Landasan Sosiologis Apabila ketentuannya sesuai dengan keyakinan umum 3. Landasan Yudiris Apabila mempunyai dasar hukum yang terdapat dalam ketentuan hukum yang lebih tinggi derajatnya
Landasan filosofis : apabila rumusannya dan normanya mendapatkan pembenaran yang dikaji secara filosofis..
Landasan sosiologis : apabila ketentuan ketentuannya sesuai dengan keyakinan umum, kesadaran hukum masyarakat, dan tata nilai yang berada di masyarakat itu
1. Landasan Filosofis
Apabila rumusanya mendapatkan pembenaran yang dikaji secara filosofis
2. Landasan Sosiologis
Apabila ketentuannya sesuai dengan keyakinan umum
3. Landasan Yudiris
Apabila mempunyai dasar hukum yang terdapat dalam ketentuan hukum yang lebih tinggi derajatnya