meilisaaa
Pada uud 1945 ada pada bab 1 mengenai bentuk negara dimana pada pasal 1 ayat 2 yang isinya menyatakan bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut uud *kalau gak salah loh ya ^-^V lalu hal ini menunjukkan bahwa indonesia menganut kedaulatan rakyat
UUD 1945 sesuai dengan pasal 1 "kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan UUD 1945"