HoZmAn
Tugas : mengusulkan pengangkatan calon hakim agung, melakukan pendaftaran calon hakim agung, melakukan seleksi terhadap calon hakim agung, menetapkan calon hakim agung, mengajukan calon hakim agung ke DPR, menjaga dan menegakkan kehormatan keluhuran martabat serta perilaku hakim.
Wewenang : mengusulkan pengangkatan calon hakim agung dan wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Wewenang : mengusulkan pengangkatan calon hakim agung dan wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.