Apriyanti587
# Ketentuan Akikah Akikah berasal dari bahasa arab "iqqah" yang artinya bulu atau rambut anak (makhluk) yang baru lahir. Ada juga yang mengatakan bahwa akikah merupakan nama bagi hewan yang disembelih. Sedangkan menurut istilah artinya menyembeih hewan tertentu sehubungan dengan kelahiran anak, sesuai dengan ketentuan syarak. Hukum melaksanakan akikah adalah sunah muakad bagi orang tua yang mampu. Pada hari itu dicukur rambutnya dan di beri nama yang baik. Jika belum dapat melaksanakannya boleh dikamudian hari, asal anak tersebut belum sampai balig (dewasa). Rasulullah Saw. bersabda : "Setiap anak laki-laki rungguhan/tergadai dengan akikahnya, yang disembelih setelah mencapai usia tujuh hari, dan dicukur rambutnya serta diberi nama. (H.R. Ahmad dan Imam empat disahihkan oleh Tirmizi). # Ketentuan Kurban Menurut bahasa, kurban berasal dari bahasa Arab "qurb" atau "qurba" yang artinya dekat atau mendekati. Secara istilah kurban adalah menyembelih hewan ternak yang telah memenuhi Syarat dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. dan dilakukan pada hari-hari tertentu. Kurban merupakan salah satu wujud syukur kita kepada Allah Swt. atas segala nikmat yang diberikan oleh-Nya. "Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Sungguh, orang orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah)". (Q.S. Al-Kautsar: 1-3)
ElysiaY
Ketentuan aqiqah A jika anak yg lahir lakilaki hewan yg disembelih untuk aqiqahnya adalah dua ekor B jika anak yg lahir perempuan hewan yg disembelih untuk aqiqahnya adalah satu ekor
Qurban - menyebelih hewan pada pagi hari -pada hari raya idul adha dan hari tasyrik -memenuhi syarat yg telah ditentukan oleh Allah Swt
Akikah berasal dari bahasa arab "iqqah" yang artinya bulu atau rambut anak (makhluk) yang baru lahir. Ada juga yang mengatakan bahwa akikah merupakan nama bagi hewan yang disembelih. Sedangkan menurut istilah artinya menyembeih hewan tertentu sehubungan dengan kelahiran anak, sesuai dengan ketentuan syarak. Hukum melaksanakan akikah adalah sunah muakad bagi orang tua yang mampu. Pada hari itu dicukur rambutnya dan di beri nama yang baik. Jika belum dapat melaksanakannya boleh dikamudian hari, asal anak tersebut belum sampai balig (dewasa). Rasulullah Saw. bersabda :
"Setiap anak laki-laki rungguhan/tergadai dengan akikahnya, yang disembelih setelah mencapai usia tujuh hari, dan dicukur rambutnya serta diberi nama. (H.R. Ahmad dan Imam empat disahihkan oleh Tirmizi).
# Ketentuan Kurban
Menurut bahasa, kurban berasal dari bahasa Arab "qurb" atau "qurba" yang artinya dekat atau mendekati. Secara istilah kurban adalah menyembelih hewan ternak yang telah memenuhi Syarat dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. dan dilakukan pada hari-hari tertentu. Kurban merupakan salah satu wujud syukur kita kepada Allah Swt. atas segala nikmat yang diberikan oleh-Nya.
"Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Sungguh, orang orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah)". (Q.S. Al-Kautsar: 1-3)
A jika anak yg lahir lakilaki hewan yg disembelih untuk aqiqahnya adalah dua ekor
B jika anak yg lahir perempuan hewan yg disembelih untuk aqiqahnya adalah satu ekor
Qurban
- menyebelih hewan pada pagi hari
-pada hari raya idul adha dan hari tasyrik
-memenuhi syarat yg telah ditentukan oleh Allah Swt
maaf kalo salah?