angelitaharefa
Presiden sebagai kepala negara dan bertanggung jawab atas hak rakyat dan kesejahteraan rakyat. presiden sebagai kepala pemerintahan wajib melaksanakan ketentuan UU. Misalnya menetapkan peraturan pemerintahan, dan mengajukan rancangan UU. dan presiden di bantu oleh wakil presiden dan menti mentri.