wildanalmaftuhi
Sebagai hukum tertinggi di indonesia,sebagai pedoman hidup bangsa dan sebagai dasar negara indonesia...
0 votes Thanks 0
berlianputri614
sebagai pedomanhidup bangasa dan sbg dasar negara indo
eveynisa
1. Pancasila sebagai dsar negara adalah sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia. 2. Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang dalam pembukaan UUD 1945 dijabarkan dalam empat pokok pikiran. 3. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dsar negara baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis. 4. Pancasila mengandung norma yang mengharuskan UUD 1945 mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara termasuk penyelenggara partai.
2. Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang dalam pembukaan UUD 1945 dijabarkan dalam empat pokok pikiran.
3. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dsar negara baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis.
4. Pancasila mengandung norma yang mengharuskan UUD 1945 mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara termasuk penyelenggara partai.