Wawasan Nusantara merupakan cara pandang dan sikap kita sebagai bangsa Indonesia dalam melihat diri kita sendiri sebagai bangsa serta bentuk geografi negara kita berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila. Dalam implementasinya, wawasan Nusantara dapat membantu kita untuk mencapai kesatuan sebagai suatu bangsa yang bermukim di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menghargai keberagaman yang dianugerahkan Tuhan kepada kita untuk mencapai tujuan sebagai satu bangsa dan negara.
Lebih lanjut, wawasan Nusantara memiliki kedudukan, fungsi, dan tujuan sebagai berikut:
1. Kedudukan
a. Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai wawasan nasional yang kebenarannya diyakini oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak muncul penyimpangan dan/atau penyesatan yang menghalangi tercapainya cita-cita serta tujuan nasional.
b. Kedudukan wawasan Nusantara dalam paradigma nasional:
- Berlandasarkan pada Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa dan negara Indonesia
- Berlandaskan pada UUD 1945 sebagai konstitusi negara
- Wawasan Nusantara dalam rupa visi nasional
- Ketahanan nasional sebagia kebijakan dan konsepsi nasional
2. Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai rambu-rambu, dorongan, motivasi, dan pedoman bagi seluruh komponen bangsa dalam menentukan prbuatan, tindakan, keputusan, dan kebijaksaan bagi seluruh komponen bangsa, mulai dari penyelenggara negara hingga seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan rasa cinta tanah air yang tinggi dalam hati seluruh rakyat Indonesia di setiap aspek kehidupan sehingga seluruh rakyat dapat mementingkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan kelompok, tanpa menghilangkan identitas mereka.
Contoh lain tentang wawasan Nusantara dapat kamu pelajari pada halaman berikut:
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang dan sikap kita sebagai bangsa Indonesia dalam melihat diri kita sendiri sebagai bangsa serta bentuk geografi negara kita berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang dan sikap kita sebagai bangsa Indonesia dalam melihat diri kita sendiri sebagai bangsa serta bentuk geografi negara kita berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila. Dalam implementasinya, wawasan Nusantara dapat membantu kita untuk mencapai kesatuan sebagai suatu bangsa yang bermukim di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menghargai keberagaman yang dianugerahkan Tuhan kepada kita untuk mencapai tujuan sebagai satu bangsa dan negara.
Lebih lanjut, wawasan Nusantara memiliki kedudukan, fungsi, dan tujuan sebagai berikut:
1. Kedudukan
a. Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai wawasan nasional yang kebenarannya diyakini oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak muncul penyimpangan dan/atau penyesatan yang menghalangi tercapainya cita-cita serta tujuan nasional.
b. Kedudukan wawasan Nusantara dalam paradigma nasional:
- Berlandasarkan pada Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa dan negara Indonesia
- Berlandaskan pada UUD 1945 sebagai konstitusi negara
- Wawasan Nusantara dalam rupa visi nasional
- Ketahanan nasional sebagia kebijakan dan konsepsi nasional
2. Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai rambu-rambu, dorongan, motivasi, dan pedoman bagi seluruh komponen bangsa dalam menentukan prbuatan, tindakan, keputusan, dan kebijaksaan bagi seluruh komponen bangsa, mulai dari penyelenggara negara hingga seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan rasa cinta tanah air yang tinggi dalam hati seluruh rakyat Indonesia di setiap aspek kehidupan sehingga seluruh rakyat dapat mementingkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan kelompok, tanpa menghilangkan identitas mereka.
Contoh lain tentang wawasan Nusantara dapat kamu pelajari pada halaman berikut:
brainly.co.id/tugas/9933398
Simpulan:
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang dan sikap kita sebagai bangsa Indonesia dalam melihat diri kita sendiri sebagai bangsa serta bentuk geografi negara kita berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Kelas: SMA
Mata pelajaran: PPKn
Kategori: Wawasan Nusantara
Kata kunci: wawasan Nusantara