Jelaskan kedudukan dan fungsi pancasila sebagai dasar negara juga pandangan hidup bangsa
MAlfarabi
Fungsi Pancasila : 1. Pancasila Sebagai Dasar Negara Dasar negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia. 2. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Ideoligi berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita dan logos yang berarti ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu pengeertian – pengertian dasar. Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakekatnya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat-istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia. 3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia yaitu yang dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam). 4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisann beliau dalam Pancasila, yang menyatakan bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia. 5. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. 6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia). 7. Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya; bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila. 8. Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila. 9. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia. 10. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Setiap manusia di dunia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.
1. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Dasar negara merupakan alas atau fundamen
yang menjadi pijakan dan mampu
memberikan kekuatan kepada berdirinya
sebuah negara. Negara Indonesia dibangun
juga berdasarkan pada suatu landasan atau
pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam
fungsinya sebagai dasar negara, merupakan
sumber kaidah hukum yang mengatur negara
Republik Indonesia, termasuk di dalamnya
seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah,
wilayah dan rakyat. Pancasila dalam
kedudukannya seperti inilah yang merupakan
dasar pijakan penyelenggaraan negara dan
seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.
2. Pancasila sebagai ideologi Bangsa
Indonesia. Ideoligi berasal dari kata “Idea”
yang berarti gagasan, konsep, pengertian
dasar, cita – cita dan logos yang berarti ilmu
jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu
pengeertian – pengertian dasar. Dengan
demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
dimana pada hakekatnya merupakan suatu
hasil perenungan atau pemikiran Bangsa
Indonesia. Pancasila di angkat atau di ambil
dari nilai-nilai adat-istiadat yang terdapat
dalam pandangan hidup masyarakat
Indonesia, dengan kata lain pancasila
merupakan bahan yang di angkat dari
pandangan hidup masyarakat Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia yaitu yang dijadikan pedoman
hidup bangsa Indonesia dalam mencapai
kesejahteraan lahir dan batin dalam
masyarakat yang heterogen (beraneka ragam).
4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa
punya jiwanya masing-masing yang disebut
Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa
Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir
bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia
yaitu pada jaman dahulu kala pada masa
kejayaan nasional. Hal ini sesuai dengan apa
yang telah dikemukakan oleh Prof. Mr. A.G.
Pringgodigdo dalam tulisann beliau dalam
Pancasila, yang menyatakan bahwa Pancasila
itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa
Indonesia.
5. Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama
dengan lahirnya bangsa Indonesia dan
merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam
sikap mental maupun tingkah lakunya
sehingga dapat membedakan dengan bangsa
lain.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur artinya
Pancasila telah disepakati secara nasional
sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus
1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan
kemerdekaan Indonesia).
7. Pancasila sebagai Sumber dari segala
sumber tertib hukum artinya; bahwa segala
peraturan perundang- undangan yang
berlaku di Indonesia harus bersumberkan
Pancasila atau tidak bertentangan dengan
Pancasila.
8. Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang
akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu
masyarakat adil dan makmur yang merata
materiil dan spiritual yang berdasarkan
Pancasila.
9. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang
Mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasila
merupakan sarana yang ampuh untuk
mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena
Pancasila adalah palsafah hidup dan
kepribadian Bangsa Indonesia yang
mengandung nilai-nilai dan norma-norma
yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling
benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa
Indonesia untuk mempersatukan Rakyat
Indonesia.
10. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Setiap manusia di dunia pasti mempunyai
pandangan hidup. Pandangan hidup adalah
suatu wawasan menyeluruh terhadap
kehidupan yang terdiri dari kesatuan
rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan hidup
berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur
hubungan manusia dengan sesama,
lingkungan dan mengatur hubungan manusia
dengan Tuhannya.