Jelaskan kebijakan pembangunan pemerintahan orde baru?
Hikmanurmaindah
Ciri-ciri pokok Kebijaksanaan Pemerintah Orde Baru
Sistem politik Orde Baru disokong oleh lima Undang-Undang Politik yaitu : Undang-Undang No.1/1975 (Pemilu), Undang-Undang No.2/1975 (Susunan dan Kedudukan MRP, DPR dan DPRD), Undang-Undang No.3/1975 (Partai Politik dan Golkar), Undang-Undang No.5/1985 (Referendum), dan Undang-Undang No,8/1985 (Ormas)
Ciri-ciri pokok kebijakan pemerintah orde baru :
Kebijakan Bidang politik Dalam Negeri
Membuat consensus nasional untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen serta konsesus mengenai cara-cara melaksanakan consensus utama dengan tujuan untuk meraih stabilitas nasional.Penyederhanaan partai politik, selama orde baru hanya ada dua partai yaitu : Partai Persatuan Pembangunan (fusi dari NU, Parmusi, PSII dan Perti) dan Partai Demokrasi Indonesia (fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI dan Parkindo) serta Golongan Karya (Golkar).Keikutsertaan TNI/Polri dalam keanggotaan MPR/DPR guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah menempatkan peran ganda bagi ABRI, yaitu sebagai peran Hankam dan Sosial, peran ABRI dikenal dengan dwifungsi ABRI.Pemasyarakatan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) Presiden Soeharto mengemukakan gagasan Ekaprasetia Pancakarsa pada tanggal 12 April 1976 dan gagasan tersebut ditetapkan sebagai ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 dan sejak itu secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat melaksanakan penataran P4.Mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) di Irian Barat dengan disaksikan oleh Wakil PBB pada tanggal 2 Agustus 1969.Timor Timur secara resmi menjadi bagian Indonesia pada bulan Juli 1976 dan dijadikan Propinsi ke 27.
Kebijakan Bidang Politik Luar Negeri
Secara resmi Indonesia kembali menjadi Anggota PBB pada tanggal 28 Desember 1966.Pemerintah Indonesia menyampaikan nota pengakuan terhadap Republik Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 kepada Perdana Menteri Lee Kuan Yew.Persemian persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia oleh Adam Malik dan Tun Abdul Razak di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 1966.Indonesia menjadi pemprakarsa organisasi ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967.
Kebijakan Bidang Ekonomi
Ketika Presiden Soeharto memerintah keadaan ekonomi dengan inflasi sangat tinggi 650 % setahun, langkah pertama adalah mengendalikan inflasi dari 650 % menjadi 15 % dalam waktu hanya dua tahun dan untuk menekan inflasi Soeharto membuat kebijakan dengan menertibkan anggaran, menertibkan sektor perbankan, mengembalikan ekonomi dalam pasar, memperhatikan sektor ekonomi dan merangkul Negara-negara barat untuk menarik modal.
Sistem politik Orde Baru disokong oleh lima Undang-Undang Politik yaitu : Undang-Undang No.1/1975 (Pemilu), Undang-Undang No.2/1975 (Susunan dan Kedudukan MRP, DPR dan DPRD), Undang-Undang No.3/1975 (Partai Politik dan Golkar), Undang-Undang No.5/1985 (Referendum), dan Undang-Undang No,8/1985 (Ormas)
Ciri-ciri pokok kebijakan pemerintah orde baru :
Kebijakan Bidang politik Dalam Negeri
Membuat consensus nasional untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen serta konsesus mengenai cara-cara melaksanakan consensus utama dengan tujuan untuk meraih stabilitas nasional.Penyederhanaan partai politik, selama orde baru hanya ada dua partai yaitu : Partai Persatuan Pembangunan (fusi dari NU, Parmusi, PSII dan Perti) dan Partai Demokrasi Indonesia (fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI dan Parkindo) serta Golongan Karya (Golkar).Keikutsertaan TNI/Polri dalam keanggotaan MPR/DPR guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah menempatkan peran ganda bagi ABRI, yaitu sebagai peran Hankam dan Sosial, peran ABRI dikenal dengan dwifungsi ABRI.Pemasyarakatan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) Presiden Soeharto mengemukakan gagasan Ekaprasetia Pancakarsa pada tanggal 12 April 1976 dan gagasan tersebut ditetapkan sebagai ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 dan sejak itu secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat melaksanakan penataran P4.Mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) di Irian Barat dengan disaksikan oleh Wakil PBB pada tanggal 2 Agustus 1969.Timor Timur secara resmi menjadi bagian Indonesia pada bulan Juli 1976 dan dijadikan Propinsi ke 27.
Kebijakan Bidang Politik Luar Negeri
Secara resmi Indonesia kembali menjadi Anggota PBB pada tanggal 28 Desember 1966.Pemerintah Indonesia menyampaikan nota pengakuan terhadap Republik Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 kepada Perdana Menteri Lee Kuan Yew.Persemian persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia oleh Adam Malik dan Tun Abdul Razak di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 1966.Indonesia menjadi pemprakarsa organisasi ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967.
Kebijakan Bidang Ekonomi
Ketika Presiden Soeharto memerintah keadaan ekonomi dengan inflasi sangat tinggi 650 % setahun, langkah pertama adalah mengendalikan inflasi dari 650 % menjadi 15 % dalam waktu hanya dua tahun dan untuk menekan inflasi Soeharto membuat kebijakan dengan menertibkan anggaran, menertibkan sektor perbankan, mengembalikan ekonomi dalam pasar, memperhatikan sektor ekonomi dan merangkul Negara-negara barat untuk menarik modal.