Pelaksanaan demokrasi liberal sesuai dengan konstitusi yang berlaku saat itu, yakni Undang Undang Dasar Sementara 1950. Kondisi ini bahkan sudah dirintis sejak dikeluarkannya maklumat pemerintah tanggal 16 Oktober 1945 dan maklumat tanggal 3 November 1945, tetapi kemudian terbukti bahwa demokrasi liberal atau parlementer yang meniru sistem Eropa Barat kurang sesuai diterapkan di Indonesia. Tahun 1950 sampai 1959 merupakan masa berkiprahnya parta-partai politik. Dua partai terkuat pada masa itu (PNI & Masyumi) silih berganti memimpin kabinet. Sering bergantinya kabinet sering menimbulkan ketidakstabilan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan keamanan. Ciri-ciri demokrasi liberal adalah sebagai berikut :
Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diganggu gugatMenteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahPresiden bisa dan berhak berhak membubarkan DPRPerdana Menteri diangkat oleh Presiden
A. KABINET MASA DEMOKRASI LIBERAL
a. KABINET NATSIR (6 September 1950 – 21 Maret 1951) b. KABINET SUKIMAN (27 April 1951 – 3 April 1952) c. KABINET WILOPO (3 April 1952 – 3 Juni 1953) d. KABINET ALI SASTROAMIJOYO I (31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955) e. KABINET BURHANUDDIN HARAHAP (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956) f. KABINET ALI SASTROAMIJOYO II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957) g. KABINET DJUANDA ( 9 April 1957- 5 Juli 1959)
B. KEADAAN EKONOMI INDONESIA MASA LIBERAL
Meskipun Indonesia telah merdeka tetapi Kondisi Ekonomi Indonesia masih sangat buruk. Upaya untuk mengubah stuktur ekonomi kolonial ke ekonomi nasional yang sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia berjalan tersendat-sendat.
C. KEBIJAKAN PEMERINTAH UNTUK MENGATASI MASALAH EKONOMI MASA LIBERAL
Kehidupan ekonomi Indonesia hingga tahun 1959 belum berhasil dengan baik dan tantangan yang menghadangnya cukup berat. Upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi adalah sebagai berikut.
1. Gunting Syafruddin 2. Sistem Ekonomi Gerakan Benteng 3. Nasionalisasi De Javasche Bank 4. Sistem Ekonomi Ali-Baba 5. Persaingan Finansial Ekonomi (Finek) 6. Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) 7. Musyawarah Nasional Pembangunan
Pelaksanaan demokrasi liberal sesuai dengan konstitusi yang berlaku saat itu, yakni Undang Undang Dasar Sementara 1950. Kondisi ini bahkan sudah dirintis sejak dikeluarkannya maklumat pemerintah tanggal 16 Oktober 1945 dan maklumat tanggal 3 November 1945, tetapi kemudian terbukti bahwa demokrasi liberal atau parlementer yang meniru sistem Eropa Barat kurang sesuai diterapkan di Indonesia. Tahun 1950 sampai 1959 merupakan masa berkiprahnya parta-partai politik. Dua partai terkuat pada masa itu (PNI & Masyumi) silih berganti memimpin kabinet. Sering bergantinya kabinet sering menimbulkan ketidakstabilan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan keamanan. Ciri-ciri demokrasi liberal adalah sebagai berikut :
Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diganggu gugatMenteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahPresiden bisa dan berhak berhak membubarkan DPRPerdana Menteri diangkat oleh PresidenA. KABINET MASA DEMOKRASI LIBERAL
a. KABINET NATSIR (6 September 1950 – 21 Maret 1951)
b. KABINET SUKIMAN (27 April 1951 – 3 April 1952)
c. KABINET WILOPO (3 April 1952 – 3 Juni 1953)
d. KABINET ALI SASTROAMIJOYO I (31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955)
e. KABINET BURHANUDDIN HARAHAP (12 Agustus 1955 – 3 Maret
1956)
f. KABINET ALI SASTROAMIJOYO II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957)
g. KABINET DJUANDA ( 9 April 1957- 5 Juli 1959)
B. KEADAAN EKONOMI INDONESIA MASA LIBERAL
Meskipun Indonesia telah merdeka tetapi Kondisi Ekonomi Indonesia masih sangat buruk. Upaya untuk mengubah stuktur ekonomi kolonial ke ekonomi nasional yang sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia berjalan tersendat-sendat.
C. KEBIJAKAN PEMERINTAH UNTUK MENGATASI MASALAH EKONOMI MASA LIBERAL
Kehidupan ekonomi Indonesia hingga tahun 1959 belum berhasil dengan baik dan tantangan yang menghadangnya cukup berat. Upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi adalah sebagai berikut.
1. Gunting Syafruddin
2. Sistem Ekonomi Gerakan Benteng
3. Nasionalisasi De Javasche Bank
4. Sistem Ekonomi Ali-Baba
5. Persaingan Finansial Ekonomi (Finek)
6. Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT)
7. Musyawarah Nasional Pembangunan