a. premi asuransi b. saham c. perusahaan sewa guna (leasing) d. bursa efek
FauziahMJ
A.premi asuransi adalah suatu perjanjian asuransi atau pertanggungan bersifat konsensual dibuat secara tertulis antara pihak dan perjanjian b.saham adalah surat berharga yang mrupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan usaha c.leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang"dan untuk digunakan pada waktu tertentu d.bursa efek saya ga' tau sorry ya..
1 votes Thanks 5
khusnulfadhil
A. Premi asuransi adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh seorang pemegang polis kepada perusahaan asuransi b. Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan c. perusahaan sewa guna Adalah pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal dengan pembayaran secara berkala d. Bursa efek atau bursa saham adalah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan efek perusahaan yang sudah terdaftar di bursa itu
b.saham adalah surat berharga yang mrupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan usaha
c.leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang"dan untuk digunakan pada waktu tertentu
d.bursa efek saya ga' tau sorry ya..
b. Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan
c. perusahaan sewa guna Adalah pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal dengan pembayaran secara berkala
d. Bursa efek atau bursa saham adalah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan efek perusahaan yang sudah terdaftar di bursa itu