Vlki1. Alinea Pertama Dari pembukaan UUD 1945, yang berbunyi: “Bahwa kemerdekaan itu ialah hal segala bangsa, oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan perikeadilan” kalimat tersebut menunjukkan keteguhan dan kuatnya motivasi bangsa Indonesia untuk melawan penjajahan untuk merdeka, dengan demikian segala bentuk penjajahan haram hukumnya dan segera harus dienyahkan dari muka bumi ini karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian dan keadilan
jowwo
bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusian dan pri keadilan". menurut saya alinea ini bertantangan keras tentang penjajahan dan di haruskannya untuk seluar Negara untuk merdeka.
sitikhabibah
Yaitu : setiap negara berhak memperoleh kemerdekaaan itu si yg q tw smg bermanfaat y :)
Dari pembukaan UUD 1945, yang berbunyi: “Bahwa kemerdekaan itu ialah hal segala bangsa, oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan perikeadilan” kalimat tersebut menunjukkan keteguhan dan kuatnya motivasi bangsa Indonesia untuk melawan penjajahan untuk merdeka, dengan demikian segala bentuk penjajahan haram hukumnya dan segera harus dienyahkan dari muka bumi ini karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusian dan keadilan
setiap negara berhak memperoleh kemerdekaaan
itu si yg q tw smg bermanfaat y :)