75. Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa, “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.”
alam QS. An-Nisâ ayat 75, Al-Qur’an mengkritik mengapa nasib-nasib orang-orang lemah justru tidak diperjuangkan. Merekalah kelompok masyarakat yang tidak boleh luput untuk selalu diperjuangkan. Tepatnya, ayat tersebut berbunyi:
Artinya: “Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!“.
Dengan melalui ayat ini, Fakhruddîn Al-Râzî dalam Mafâtih Al-Ghaib menyebutkan kewajiban untuk memperjuangkan (berjihad) nasib orang-orang lemah (mustadh’afîn). Dalam redaksi ayat bahkan tafsirnya, Al-Râzî menggunakan istilah berperang. Kewajiban ini mengingat orang-orang yang lemah, anak-anak, dan perempuan sudah berada dalam zona lemah yang paling dasar pada waktu itu. Bahkan menurut Al-Râzî, kewajiban untuk membela dan memperjuangkan nasib-nasib orang lemah juga diamini oleh kalangan Mu’tazilah.
Jawaban:
75. Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa, “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.”
Penjelasan:
semoga membantu
tolong jadikan jawaban tercerdas ya kak
aku lagi butuh nih
alam QS. An-Nisâ ayat 75, Al-Qur’an mengkritik mengapa nasib-nasib orang-orang lemah justru tidak diperjuangkan. Merekalah kelompok masyarakat yang tidak boleh luput untuk selalu diperjuangkan. Tepatnya, ayat tersebut berbunyi:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْ هَٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ نَصِيرًا
Artinya: “Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!“.
Dengan melalui ayat ini, Fakhruddîn Al-Râzî dalam Mafâtih Al-Ghaib menyebutkan kewajiban untuk memperjuangkan (berjihad) nasib orang-orang lemah (mustadh’afîn). Dalam redaksi ayat bahkan tafsirnya, Al-Râzî menggunakan istilah berperang. Kewajiban ini mengingat orang-orang yang lemah, anak-anak, dan perempuan sudah berada dalam zona lemah yang paling dasar pada waktu itu. Bahkan menurut Al-Râzî, kewajiban untuk membela dan memperjuangkan nasib-nasib orang lemah juga diamini oleh kalangan Mu’tazilah.