linlonbimba
Deklarasi djuanda adalah pernyataan kepada dunia,bahwa laut indonesia adalah termasuk laut sekitar,diantara dan didalam kepulauan indonesia,menjadi satu kesatuan wilayah NKRI,,isi deklarasi:1.Bahwa indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri,2.Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan,3.ketentuan ordonansi 1939 tentang ordonansi ,dapat memecah belah keutahan wilayah indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan: a.untuk mewujudkan bentuk wilayah kesatuan republik indonesia yang utuh dan bulat b.untuk menentukan batas2 wilayah NKRI,sesuai dengan azas negara kepulauan c.untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI
21 votes Thanks 51
AndreaAlbrthine
Halo, Auditacahyani. Isi Deklarasi Djuanda adalah: 1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri. 2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan. 3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia.
Jangan lupa untuk memberikan tanda kepada jawaban terbaik. Semoga membantu :)
a.untuk mewujudkan bentuk wilayah kesatuan republik indonesia yang utuh dan bulat
b.untuk menentukan batas2 wilayah NKRI,sesuai dengan azas negara kepulauan
c.untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI
Isi Deklarasi Djuanda adalah:
1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri.
2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan.
3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia.
Jangan lupa untuk memberikan tanda kepada jawaban terbaik. Semoga membantu :)