YosepYosep
1.peraturan hindia belanda no,339 yang mengatur tentang luas wilayah teritorial lautan indonesia = 3 mil dihapuskan 2.luas laut teritorial indonesia dari 3 mil menjadi 12 mil 3.seluruh wilayah perairan/lautan yg berada,mengantari dan menghubungkan pulau yg satu dengan pulau lainnya adalah wilayah lautan RI yg berada dibawah kedaulatan NKRI
syakhirah
1. bahwa bentuk geografi indonesia sebagai suatu negara kepulauan memiliki sifat dan corak tersendiri. 2. bahwa menurut sejarah sejak dulu kala kepulauan indonesia merupakan satu kesatuan. 3. bahwa batas laut teritorial yang termaktub dalam ordonansi 1939 memecah keutuhan teritorial indonesia karena membagi wilayah daratan indonesia ke dalam bagian2 terpisah dengan teritorialnya sendiri2
2.luas laut teritorial indonesia dari 3 mil menjadi 12 mil
3.seluruh wilayah perairan/lautan yg berada,mengantari dan menghubungkan pulau
yg satu dengan pulau lainnya adalah wilayah lautan RI yg berada dibawah kedaulatan NKRI
2. bahwa menurut sejarah sejak dulu kala kepulauan indonesia merupakan satu kesatuan.
3. bahwa batas laut teritorial yang termaktub dalam ordonansi 1939 memecah keutuhan teritorial indonesia karena membagi wilayah daratan indonesia ke dalam bagian2 terpisah dengan teritorialnya sendiri2