kenzha
Instrumen HAM terbagi atas dua yaitu: 1. kelembagaan -komnas ham -pengadilan ham -komnas anti kekerasan terhadap perempuan -komisi perlindungan anak indonesia -LSM(lembaga swadaya masyarakat) -Komisi hukum nasional R.I 2. Hukum terbagi atas 2: 1.UUD 1945 pasal XA(10 A) (28 A-28J) 2. Batang tubuh UUD -PASAL 27 -PASAL 28 D -PASAL 29 -PASAL 30 -PASAL 31
1. kelembagaan
-komnas ham
-pengadilan ham
-komnas anti kekerasan terhadap perempuan
-komisi perlindungan anak indonesia
-LSM(lembaga swadaya masyarakat)
-Komisi hukum nasional R.I
2. Hukum
terbagi atas 2:
1.UUD 1945 pasal XA(10 A) (28 A-28J)
2. Batang tubuh UUD
-PASAL 27
-PASAL 28 D
-PASAL 29
-PASAL 30
-PASAL 31
smoga bermanfaat