Jelaskan hubungan norma sosial dengan kesusilaan dan kesopanan dengan hukum cept ya k,mau dikumpulin
FadillahAlhasni
Suatu kaidah hukum. Kaidah agama, kesusilaan, dan kesopanan juga berisi suruhan yang sama. Dengan demikian, tanpa adanya kaidah hukum masyarakat sudah ada larangan. Hal yang sama juga berlaku untuk pelanggaran hukum lainnya.