Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakilDibentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang PPKI 19 Agustus 1945
Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.Membentuk Komite Nasional (Daerah).Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri negara.
Sidang PPKI ke-3 22 Agustus 1945
Pembentukan Komite Nasional.Membentuk Partai Nasional Indonesia.Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.Itulah tadi rangkuman hasil sidang PPKI pada tanggal 18, 19, dan 22 Agustus 1945 secara singkat, padat, dan jelas.
0 votes Thanks 1
Khairozi
Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945 1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil 3. Dibentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum dibentuknya MPR dan DPR. Sidang PPKI 19 Agustus 1945 1. Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi. 2. Membentuk Komite Nasional (Daerah). 3. Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri negara .Sidang PPKI ke-3 22 Agustus 1945 1. Pembentukan Komite Nasional 2. Membentuk Partai Nasional Indonesia. 3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakilDibentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang PPKI 19 Agustus 1945
Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.Membentuk Komite Nasional (Daerah).Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4
menteri negara.
Sidang PPKI ke-3 22 Agustus 1945
Pembentukan Komite Nasional.Membentuk Partai Nasional Indonesia.Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.Itulah tadi rangkuman hasil sidang PPKI pada tanggal 18, 19, dan 22 Agustus 1945 secara singkat, padat, dan jelas.
1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil
3. Dibentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara, sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang PPKI 19 Agustus 1945
1. Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi.
2. Membentuk Komite Nasional (Daerah).
3. Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri negara
.Sidang PPKI ke-3 22 Agustus 1945
1. Pembentukan Komite Nasional
2. Membentuk Partai Nasional Indonesia.
3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.