Riuka
HAM diatur dalam UU no 39 th 1999 *mf kalau salah kalau di UUD diatur di pasal 28 yg isinya ada kebebasan berkeluarga, beragama, berserikat dll
0 votes Thanks 1
pravidya
Dalam kehidupan kenegaraan harus senantiasa dilandasi oleh moral kemanusiaan antara lain dalam kehidupan pemerintah negara, politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan serta dalam kehidupan keagamaan. Oleh karena itu dalam kehidupan bersama dalam negara harus dijiwai oleh moral kemanusiaan untuk saling menghargai sekalipun terdapat suatu perbedaan karena hal itu merupakan suatu bawaan kodrat manusia untuk saling menjaga keharmonisan dalam kehidupan bersama.
kalau di UUD diatur di pasal 28 yg isinya ada kebebasan berkeluarga, beragama, berserikat dll