Jelaskan hal-hal berikut ini : a. Pajak yang dipungut tidak mendapatkan balas jasa b. Subjek pajak dan wajib pajak c. Pemungutan pajak tidak boleh menggaggu kelancaran perekonomian d. Asas demokrasi terhadap pemungutan pajak.
nisa1147
A.karena milik negara b.untuk memenuhi pajak yg harus di bayar c.karena negara tidak mengganggu perekonomian seseorang
b.untuk memenuhi pajak yg harus di bayar
c.karena negara tidak mengganggu perekonomian seseorang