Yoga5553
Secara umum norma adalah aturan yang berlaku dalam masyarakat. norma dibedakan menjadi dua yaitu tertulis dan tidak tertulis.
1 votes Thanks 0
siska757
Pada hakikatnya, suatu norma dibuat untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat. Norma memiliki dua macam isi, yaitu sebagai berikut.
1. Berisi perintah, yaitu keharusan bagi seseorang untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu karena dipandang akibat-akibatnya akan berdampak baik. Contohnya, seorang anak harus menghormati orang tuanya.
2. Berisi larangan, yaitu berupa pencegahan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu karena dipandang akibat-akibatnya akan berdampak buruk. Contohnya, larangan merokok di tempat-tempat umum.
1. Berisi perintah, yaitu keharusan bagi seseorang untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu karena dipandang akibat-akibatnya akan berdampak baik. Contohnya, seorang anak harus menghormati orang tuanya.
2. Berisi larangan, yaitu berupa pencegahan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu karena dipandang akibat-akibatnya akan berdampak buruk. Contohnya, larangan merokok di tempat-tempat umum.