Jelaskan hakikat kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab?
aksawmbf
Brdasarkan UUD yang menyatakan setiap warga negra berhaak mengemukakan pendapat masing2
kebebasan berpendapat atau kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab terdapat pada pasal 28E. menurut saya, kebebasan mengemukakan pendapa secara bebas dan bertanggung jawab artinya, setiap INdividu maupun kelompok bebas mengemukakan pendapatnya tanpa adanya ancaman. dan bertanggung jawab artinya kebabasan itu bukan berarti bebas tanpa aturan tetapi tetap harus menjaga atau tertib dalam menyampaikan pendapat dan tidak membuat kerusuhan.
kebebasan berpendapat atau kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab terdapat pada pasal 28E. menurut saya, kebebasan mengemukakan pendapa secara bebas dan bertanggung jawab artinya, setiap INdividu maupun kelompok bebas mengemukakan pendapatnya tanpa adanya ancaman. dan bertanggung jawab artinya kebabasan itu bukan berarti bebas tanpa aturan tetapi tetap harus menjaga atau tertib dalam menyampaikan pendapat dan tidak membuat kerusuhan.
semoga membantu..