YosuaChristianov
Dalam pasal 1 ayat 1 UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia disebutkan bahwa hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan kebenaran manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.Pemahaman terhadap Hak Asasi Manusia bersifat dinamis atau sesuai dengn perkembangan zaman. Bagi bangsa Indonesia pemahaman tentang Hak Asasi Manusia itu adalah sebagai berikut. a. Hak asasi manusia merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa.b. Hak asasi manusia merupakan hak dasar seluruh umat manusia tanpa ada perbedaan.c. Setiap manusia dihormati dan diakui mempunyai hak asasi yang sama tanpa membedakan jenis kelamin, agama, pandangan politik, warna kulit, status sosial, budaya, dan sebagainya.d. Hak asasi manusia bersifat historis dan dinamis yang pelaksanaannya berkembang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.e. Hak asasi manusia berarti hak pokok yang dimiliki oleh setiap manusia sejak lahir sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, bersifat kodrati, universal dan abadi, berkaitan dengan harkat dan martabat manusia.Dalam pembukaan "Piagam Hak Asasi Manusia Indonesia" disebutkan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan yang berperan sebagai pengelola dan pemelihara alam secara seimbang dan serasi dalam ketaatan kepada-Nya. Manusia dianugerahi hak asasi dan memiliki tanggung jawab serta kewajiban untuk menjamin keberadaan harkat dan martabat kemuliaan kemanusiaan serta menjaga keharmonisan kehidupan.
Semoga membantu
11 votes Thanks 34
sayogoutomo
Hak yg melekat pd manusia yang berasal dari sifat kodrati dan fundamental sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
a. Hak asasi manusia merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa.b. Hak asasi manusia merupakan hak dasar seluruh umat manusia tanpa ada perbedaan.c. Setiap manusia dihormati dan diakui mempunyai hak asasi yang sama tanpa membedakan jenis kelamin, agama, pandangan politik, warna kulit, status sosial, budaya, dan sebagainya.d. Hak asasi manusia bersifat historis dan dinamis yang pelaksanaannya berkembang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.e. Hak asasi manusia berarti hak pokok yang dimiliki oleh setiap manusia sejak lahir sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, bersifat kodrati, universal dan abadi, berkaitan dengan harkat dan martabat manusia.Dalam pembukaan "Piagam Hak Asasi Manusia Indonesia" disebutkan bahwa manusia adalah makhluk Tuhan yang berperan sebagai pengelola dan pemelihara alam secara seimbang dan serasi dalam ketaatan kepada-Nya. Manusia dianugerahi hak asasi dan memiliki tanggung jawab serta kewajiban untuk menjamin keberadaan harkat dan martabat kemuliaan kemanusiaan serta menjaga keharmonisan kehidupan.
Semoga membantu