Alandharma
Pemerintah daerah bersama-sama DPRD mengatur (regelling) urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangannya. Pemerintah daerah mengurus (bestuur) urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangannya. Pemerintah daerah wajib menyebarluaskan Perda yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang telah diundangkan dalam Berita Daerah.
livyhak : a. mengurus urusan pemerintahannya sendiri b. memilih pemimpin daerah nya sendiri c. memungut pajak dan retribusi dari warga daerah
kewajiban : a. mengembangkan demokrasi b. melestarikan nilai sosial budaya di daerah c. melestarikan lingkungan hidup di daerah jadikan yang terbaik ya :D semoga membantu :D
a. mengurus urusan pemerintahannya sendiri
b. memilih pemimpin daerah nya sendiri
c. memungut pajak dan retribusi dari warga daerah
kewajiban :
a. mengembangkan demokrasi
b. melestarikan nilai sosial budaya di daerah
c. melestarikan lingkungan hidup di daerah
jadikan yang terbaik ya :D semoga membantu :D