Sebelum membahas fungsi negara secara umum, ada baiknya jika kamu mengetahui pengertian negara. Dalam artikel ini akan membahas pengertian negara dan fungsi negara secara umum. Berdasarkan sumber yang berhasil dihimpun, berikut penjelasannya.
Pengertian Negara
Negara merupakan suatu bentuk organisasi kekuasaan yang dibentuk guna melaksanakan tugas-tugas tertentu. Negara adalah sebuah wilayah atau daerah yang berada di permukaan bumi yang memiliki kekuasaan baik dalam bentuk politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun kekuatan militer yang pelaksanaan kekuasaan tersebut dilakukan oleh pemerintahan.
Dalam suatu negara tersebut pastilah memiliki fungsi negara yang merupakan suatu gambaran terkait hal-hal apa saja yang dilakukan oleh negara sebagai tujuannya.
Fungsi negara biasanya merujuk pada pemikiran beberapa pemikir social, filsuf dan ahli bidang tata negara. seperti Bung Karno sebagai pendiri negara Indonesia yang berdaulat pernah berujar dalam autobiografinya bahwa negara Indonesia didirikan untuk mengabdi kepada Tuhan.
1. Melaksanakan Penertiban (Law And Order)
Fungsi negara yang pertama adalah fungsi pengaturan dan ketertiban. Fungsi ini sangat penting, terutama dalam mencegah bentrokan-bentrokan maupun pertikaian dan penyebab tawuran yang mungkin timbul dalam masyarakat yang menjadi salah satu faktor penghalang proses tercapainya tujuan-tujuan negara.
2. Fungsi Kemakmuran dan Kesejahteraan
Fungsi ini semakin penting seiring berjalannya waktu, terutama bagi negara yang menganut paham negara kesejahteraan (welfare staat). Maknanya negara berupaya agar masyarakat dapat hidup dan sejahtera, terutama dibidang ekonomi dan sosial masyarakat.
Untuk itu, negara melakukan berbagai macam upaya seperti pembangunan di segala bidang serta berusaha untuk selalu menciptakan kondisi perekonomian yang selalu stabil.
3. Fungsi Pertahanan dan Keamanan
Fungsi ini diperlukan untuk menjaga kemungkinan terjadinya serangan dari luar. Fungsi negara yang satu ini sangat penting karena menyangkut keberlangsungan sebuah negara tersebut.
Negara wajib nampu melindungi rakyatnya, wilayah dan pemerintahannya dari berbagai ancaman, tantangan, serangan dan gangguan baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Maka dari itu, penting bahwa negara dilengkapi dengan alat-alat pertahanan serta personil keamanan yang terlatih dan tangguh.
4. Fungsi Keadilan
Fungsi negara ini dilaksanakan oleh badan penegak hukum, khususnya badan-badan peradilan. Negara harus dapat menegakkan hukum secara tegas dan tanpa adanya unsur kepentingan tertentu menurut hak dan kewajiban yang telah di kontribusikan kepada bangsa dan negara.
Jawaban:
Advertisement
Sebelum membahas fungsi negara secara umum, ada baiknya jika kamu mengetahui pengertian negara. Dalam artikel ini akan membahas pengertian negara dan fungsi negara secara umum. Berdasarkan sumber yang berhasil dihimpun, berikut penjelasannya.
Pengertian Negara
Negara merupakan suatu bentuk organisasi kekuasaan yang dibentuk guna melaksanakan tugas-tugas tertentu. Negara adalah sebuah wilayah atau daerah yang berada di permukaan bumi yang memiliki kekuasaan baik dalam bentuk politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun kekuatan militer yang pelaksanaan kekuasaan tersebut dilakukan oleh pemerintahan.
Dalam suatu negara tersebut pastilah memiliki fungsi negara yang merupakan suatu gambaran terkait hal-hal apa saja yang dilakukan oleh negara sebagai tujuannya.
Fungsi negara biasanya merujuk pada pemikiran beberapa pemikir social, filsuf dan ahli bidang tata negara. seperti Bung Karno sebagai pendiri negara Indonesia yang berdaulat pernah berujar dalam autobiografinya bahwa negara Indonesia didirikan untuk mengabdi kepada Tuhan.
1. Melaksanakan Penertiban (Law And Order)
Fungsi negara yang pertama adalah fungsi pengaturan dan ketertiban. Fungsi ini sangat penting, terutama dalam mencegah bentrokan-bentrokan maupun pertikaian dan penyebab tawuran yang mungkin timbul dalam masyarakat yang menjadi salah satu faktor penghalang proses tercapainya tujuan-tujuan negara.
2. Fungsi Kemakmuran dan Kesejahteraan
Fungsi ini semakin penting seiring berjalannya waktu, terutama bagi negara yang menganut paham negara kesejahteraan (welfare staat). Maknanya negara berupaya agar masyarakat dapat hidup dan sejahtera, terutama dibidang ekonomi dan sosial masyarakat.
Untuk itu, negara melakukan berbagai macam upaya seperti pembangunan di segala bidang serta berusaha untuk selalu menciptakan kondisi perekonomian yang selalu stabil.
3. Fungsi Pertahanan dan Keamanan
Fungsi ini diperlukan untuk menjaga kemungkinan terjadinya serangan dari luar. Fungsi negara yang satu ini sangat penting karena menyangkut keberlangsungan sebuah negara tersebut.
Negara wajib nampu melindungi rakyatnya, wilayah dan pemerintahannya dari berbagai ancaman, tantangan, serangan dan gangguan baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Maka dari itu, penting bahwa negara dilengkapi dengan alat-alat pertahanan serta personil keamanan yang terlatih dan tangguh.
4. Fungsi Keadilan
Fungsi negara ini dilaksanakan oleh badan penegak hukum, khususnya badan-badan peradilan. Negara harus dapat menegakkan hukum secara tegas dan tanpa adanya unsur kepentingan tertentu menurut hak dan kewajiban yang telah di kontribusikan kepada bangsa dan negara.