r4turfakeberadaan MPR pasca perubahan UUD 1945 telah sangat jauh berbeda dibanding sebelumnya. Kini MPR tidak lagi melaksanakan sepenuhnya kedaulatan rakyat dan tidak lagi berkedudukan sebagai Lembaga Tertinggi Negara dengan kekuasaan yang sangat besar, termasuk memilih Presiden dan Wakil Presiden... Maaf ya kalau salahh
0 votes Thanks 0
fortuna12343
1.Islam : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kristen : Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia ( PGI ) Katolik : Persekutuan Wali Gereja Indonesia (KWI) Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia ( PHDI ) Buddha : Perwakilan Umat Buddha Indonesia ( Walubi ) Khonghucu : Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia ( Matakin )
2. Untuk meningkatkan Kualitas hidup keagamaan setiap umat beragama.
3. Lembaga agama adalah seperangkat aturan yang mengatur kehidupnan manusia, baik manusia dengan sesamanya, maupun manusia dengan penciptanya.
Kalo bisa jadikan yang terbaik ya.. supaya bisa naik terpelajar. Thank You :) :)
Maaf ya kalau salahh
Kristen : Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia ( PGI )
Katolik : Persekutuan Wali Gereja Indonesia (KWI)
Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia ( PHDI )
Buddha : Perwakilan Umat Buddha Indonesia ( Walubi )
Khonghucu : Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia ( Matakin )
2. Untuk meningkatkan Kualitas hidup keagamaan setiap umat beragama.
3. Lembaga agama adalah seperangkat aturan yang mengatur kehidupnan manusia, baik manusia dengan sesamanya, maupun manusia dengan penciptanya.
Kalo bisa jadikan yang terbaik ya.. supaya bisa naik terpelajar. Thank You :) :)