riniulfaida
FUNGSI KONSTITUSI 1. Konstitusi berfungsi sebagai dokumen nasional (national document) yang mengandung perjanjian luhur, berisi kesepakatan-kesepakatan tentang politik, hukum, pendidikan, budaya, ekonomi, kesejahteraan dan aspek fundamental yangmenjadi tujuan Negara. 2. Konstitusi sebagai piagam kelahiran (a birth certificate of new state). 3. Konstitusi sebagai sumber hukum tertinggi. 4. Konstitusi sebagai identitas nasional dan lambang persatuan 5. Konstitusi sebagai alat membatasi kekuasaan 6. Konstitusi sebagai pelindung HAM dan kebebasan warga Negara.
1. Konstitusi berfungsi sebagai
dokumen nasional (national
document) yang mengandung
perjanjian luhur, berisi
kesepakatan-kesepakatan
tentang politik, hukum, pendidikan, budaya, ekonomi,
kesejahteraan dan aspek
fundamental yangmenjadi tujuan
Negara.
2. Konstitusi sebagai piagam
kelahiran (a birth certificate of new state).
3. Konstitusi sebagai sumber
hukum tertinggi.
4. Konstitusi sebagai identitas
nasional dan lambang
persatuan 5. Konstitusi sebagai alat
membatasi kekuasaan
6. Konstitusi sebagai pelindung
HAM dan kebebasan warga
Negara.