Jelaskan faktor faktor yang menyebabkan indonesia kembali ke negara kesatuan (NKRI)
ameliadprtw
1. beberapa negara membubarkan diri dan bergabung dengan RI 2. negara padang bergabung dengan sumatera barat , Sabang bergabung dengan Aceh 3. ketiga negara ini (Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, Negara Sumatra Timur) kemudian bersama RIS sepakat untuk kembali ke negara kesatuan dan bukan melabur ke dalam Republik. 4.Pada tanggal 3 April 1950 dilangsungkan konferensi antara RIS- NIS-NST. Kedua negara bagian tersebut menyerahkan mendatnya kepada perdana Menteri RIS Moh. Hatta pada tanggal 12 Mei 1950. 5. Pada 19 Mei 1950 diadakan kesepakatan dan persetujuan yang masing-masing diwakili oleh : RIS oleh Moh. Hatta, RI oleh dr. Abdul Halim. 6. Hasil kesepakatan “ NKRI akan dibentuk di Jogjakarta, dan pembentukan panitia perancang UUD. 7. Pada 15 Agustus 1950, setelah melalui berbagai proses, dilakukan pengesahan UUS RIS yang bersifat sementara sehingga dikenal dengan UUD’S 1950. Ini menunjukkan akan terjadi perubahan. UUD’s ini di sahkan oleh presiden RIS. UUD RIS terdiri dari campuran UUD 45 dan UUD RIS. 8. Pada 17 Agustus 1950. RIS secara resmi dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan.
2. negara padang bergabung dengan sumatera barat , Sabang bergabung dengan Aceh
3. ketiga negara ini (Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, Negara Sumatra Timur) kemudian bersama RIS sepakat untuk kembali ke negara kesatuan dan bukan melabur ke dalam Republik.
4.Pada tanggal 3 April 1950 dilangsungkan konferensi antara RIS- NIS-NST. Kedua negara bagian tersebut menyerahkan mendatnya kepada perdana Menteri RIS Moh. Hatta pada tanggal 12 Mei 1950.
5. Pada 19 Mei 1950 diadakan kesepakatan dan persetujuan yang masing-masing diwakili oleh : RIS oleh Moh. Hatta, RI oleh dr. Abdul Halim.
6. Hasil kesepakatan “ NKRI akan dibentuk di Jogjakarta, dan pembentukan panitia perancang UUD.
7. Pada 15 Agustus 1950, setelah melalui berbagai proses, dilakukan pengesahan UUS RIS yang bersifat sementara sehingga dikenal dengan UUD’S 1950. Ini menunjukkan akan terjadi perubahan. UUD’s ini di sahkan oleh presiden RIS. UUD RIS terdiri dari campuran UUD 45 dan UUD RIS.
8. Pada 17 Agustus 1950. RIS secara resmi dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan.