Pada amandemen pertama Terdapat dua perubahan fundamental yang dilakukan, yaitu: Pergeseran kekuasaan yang membentuk undang- undang dari Presiden ke DPR. Dan Pembatasan masa jabatan presiden selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, untuk satu kali masa jabatan.
Jawaban:
Pada amandemen pertama Terdapat dua perubahan fundamental yang dilakukan, yaitu: Pergeseran kekuasaan yang membentuk undang- undang dari Presiden ke DPR. Dan Pembatasan masa jabatan presiden selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, untuk satu kali masa jabatan.
maaf kalau salah