Dua hal yang ingin dicapai Raffles melalui sistem sewa tanah ini: 1. Memberikan kebebasan berusaha kepada peteni Jawa melalui pajak tanah 2. Mengefektifkan sistem administrasi Eropa yang berarti penduduk pribumi akan mengenal ide-ide Eropa mengenai kejujuran, ekonomi, dan keadilan Namun pada kenyataannya sistem sewa tanah ini: 1. Rakyat tetap saja harus membayar pajak kepada pemerintah. Rakyat diposisikan sebagai penyewa tanah, karena tanah adalah milik pemerintah. Pada sistem ini feodalisme dikurangi, sehingga para kepala adat yang dulunya mendapatkan hak-hak atau pendapatan, sekarang dikurangi 2. Setiap orang dibebaskan menanam apa saja untuk tanaman ekspor, dan bebas menjualnya kepada siapa saja di pasar yang telah disediakan oleh pemerintah. Tetapi karena kecenderungan rakyat yang telah terbiasa oleh tanam paksa dimana mereka hanya menanam saja, untuk menjual tanaman yang meraka tanam tentu saja mengalami kesulitan, sehingga mereka menyerahkan semua urusan menjual hasil pertanian kepada para kepala- kepala desa untuk menjualnya secara bebas. Tentu saja hal ini berakibat terhadap banyaknya korupsi dan penyelewengan yang dilakukan oleh para kepala desa tersebut.
Kegagalan Sistem Sewa Tanah Beberapa factor kegagalan sistem sewa tanah antara lain: 1. Keuangan Negara yang terbatas, memberikan dampak terhadap minimnya pengembangan pertanian. 2. Pegawai- pegawai yang cakap jumlahnya cukup sedikit, selain karena hanya diduduki oleh kalangan pemerintah Inggris sendiri, pegawai yang kumlahnya sedikit itu kursng berpengalaman dalam mengelola sistem sewa tersebut. 3. Masyarakat Indonesia pada masa itu belum mengenal perdagangan ekspor seperti India yang pernah mengalami sistem sewa tanah dari penjajahan Inggris. Dimana pada abad ke 9 masyarakat Jawa masih mengenal sistem pertanian sederhana, dan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Sehingga penerapan sistem sewa tanah sulit diberlakukan karena motifasi masyarakat untuk meningkatkan produktifitas pertaniaannya dalam penjualan ke pasar bebas belum disadari betul. 4. Masyarakat Indonesia terutama di desa masih terikat dengan feodalisme dan belum mengenal ekonomi uang, sehingga motivasi masyarakat untuk mendapatkan keuntungan dari produktifitas hasil pertanian belum disadari betul. 5. Pajak tanah yang terlalu tinggi, sehingga banyak tanah yang terlantar tidak digarap, dan dapat menurunkan produktifitas pertanian. 6. Adanya pegawai yang bertindak sewenag-wenag dan korup. 7. Singkatnya masa jabatan Raffles yang hanya bertahan 5 tahun, sehingga ia belum sempat memeperbaiki kelemahan dan penyimpangan dalam sistem sewa tanah.
Verified answer
Dua hal yang ingin dicapai Raffles melalui sistem sewa tanah ini:1. Memberikan kebebasan berusaha kepada peteni Jawa melalui pajak tanah
2. Mengefektifkan sistem administrasi Eropa yang berarti penduduk pribumi akan mengenal ide-ide Eropa mengenai kejujuran, ekonomi, dan keadilan
Namun pada kenyataannya sistem sewa tanah ini:
1. Rakyat tetap saja harus membayar pajak kepada pemerintah. Rakyat diposisikan sebagai penyewa tanah, karena tanah adalah milik pemerintah. Pada sistem ini feodalisme dikurangi, sehingga para kepala adat yang dulunya mendapatkan hak-hak atau pendapatan, sekarang dikurangi
2. Setiap orang dibebaskan menanam apa saja untuk tanaman ekspor, dan bebas menjualnya kepada siapa saja di pasar yang telah disediakan oleh pemerintah. Tetapi karena kecenderungan rakyat yang telah terbiasa oleh tanam paksa dimana mereka hanya menanam saja, untuk menjual tanaman yang meraka tanam tentu saja mengalami kesulitan, sehingga mereka menyerahkan semua urusan menjual hasil pertanian kepada para kepala- kepala desa untuk menjualnya secara bebas. Tentu saja hal ini berakibat terhadap banyaknya korupsi dan penyelewengan yang dilakukan oleh para kepala desa tersebut.
Kegagalan Sistem Sewa Tanah
Beberapa factor kegagalan sistem sewa tanah antara lain:
1. Keuangan Negara yang terbatas, memberikan dampak terhadap minimnya pengembangan pertanian.
2. Pegawai- pegawai yang cakap jumlahnya cukup sedikit, selain karena hanya diduduki oleh kalangan pemerintah Inggris sendiri, pegawai yang kumlahnya sedikit itu kursng berpengalaman dalam mengelola sistem sewa tersebut.
3. Masyarakat Indonesia pada masa itu belum mengenal perdagangan ekspor seperti India yang pernah mengalami sistem sewa tanah dari penjajahan Inggris. Dimana pada abad ke 9 masyarakat Jawa masih mengenal sistem pertanian sederhana, dan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Sehingga penerapan sistem sewa tanah sulit diberlakukan karena motifasi masyarakat untuk meningkatkan produktifitas pertaniaannya dalam penjualan ke pasar bebas belum disadari betul.
4. Masyarakat Indonesia terutama di desa masih terikat dengan feodalisme dan belum mengenal ekonomi uang, sehingga motivasi masyarakat untuk mendapatkan keuntungan dari produktifitas hasil pertanian belum disadari betul.
5. Pajak tanah yang terlalu tinggi, sehingga banyak tanah yang terlantar tidak digarap, dan dapat menurunkan produktifitas pertanian.
6. Adanya pegawai yang bertindak sewenag-wenag dan korup.
7. Singkatnya masa jabatan Raffles yang hanya bertahan 5 tahun, sehingga ia belum sempat memeperbaiki kelemahan dan penyimpangan dalam sistem sewa tanah.