JELASKAN DENGAN JELAS TENTANG MATERI ZAT ADIKTIF DAN ZAT PSIKOTROPIKA
DelaAja
Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup, maka dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus. Jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa. Zat yang bukan tergolong narkotika dan psikotropika tetapi menimbulkan ketagihan antara lain kopi, rokok, minuman keras, dll. Psikotropika adalah merupakan suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, danzat adiktif.Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Semoga bermanfaat, tapi tolonglah! Berilah nilai yang pantas untuk pertanyaan yang sesuai! Menurut saya, ini berhak mendapat 20++ point, loo... Semoga membantu! :)
0 votes Thanks 1
Nurulimamah38
Zat adiktif /zat psikotropika adalah zat yg mengakibatkan kecanduan
Psikotropika adalah merupakan suatu zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, danzat adiktif.Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Semoga bermanfaat, tapi tolonglah! Berilah nilai yang pantas untuk pertanyaan yang sesuai! Menurut saya, ini berhak mendapat 20++ point, loo... Semoga membantu! :)