Jelaskan definisi umum dan bagian tentang pasar legi kota blitar
aprilyansahyoan
Pembangunan nasional bertujuan mewujudkan suatu masyarakat adil makmur yang merata material dan spiritual. Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional maka pemerintah membangun berbagai sarana dan prasarana. Sesuai dengan RENSTRA dan tahapan pembangunan Kota Blitar, Pemerintah Daerah Kota Blitar mengadakan pembangunan dan perubahan pada beberapa fasilitas umum yang ada di Kota Blitar. Salah satunya adalah pelaksanaan revitalisasi Pasar Legi yang membawa dampak pada interaksi sosial dan pendapatan bagi para pedagang yang berjualan di Pasar Legi. Pelaksanaan revitalisasi pasar tradisional merupakan usaha pemerintah agar pasar tradisional mampu bersaing dengan pasar modern. Pembangunan suatu pasar perlu memperhatikan kesejahteraan pedagang maupun pembeli di pasar tersebut. Lewat penataan kembali pasar tradisional yang memperhatikan aspek kenyamanan, pelayanan dan keamanan, maka potensi yang dimiliki pasar tradisional akan dapat meningkat.Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana pelaksanaan revitalisasi Pasar Legi Kota Blitar, (2) bagaimana kondisi fisik dan keramaian Pasar Legi setelah dilaksanakannya revitalisasi dan (3) bagaimana dampak revitalisasi pasar terhadap interaksi sosial dan pendapatan pedagang di Pasar Legi Kota BlitarTujuan penelitian ini adalah mengetahui pelaksanaan revitalisasi Pasar Legi, mendeskripsikan keadaan fisik dan keramaian Pasar Legi setelah dilaksanakannya revitalisasi, serta mengetahui dampak pelaksanaan revitalisasi Pasar Legi terhadap interaksi sosial dan pendapatan para pedagang. Sehingga pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah tetap memerhatikan kesejahteraan pedagang.Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data terdiri dari orang, peristiwa dan dokumen. Data dari orang/informan diperoleh melalui wawancara. Informan penelitian adalah para pedagang di Pasar Legi dan Dinas Pengelola Pasar. Data dari peristiwa diperoleh melalui observasi tentang kejadian dan fenomena yang ada sangkut pautnya dengan dampak revitalisasi Pasar Legi terhadap interaksi sosial dan pendapatan pedagang. Proses pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Analisis data penelitian yang dipakai adalah reduksi data (penyusunan data), display data (penyajian data) dan penarikan kesimpulan/ verivikasi. Sedangkan pengecekan keabsahan temuan menggunakan teknik triangulasi sumber dan metode, ketekunan pengamatan serta diskusi teman sejawat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pelaksanaan revitalisasi Pasar Legi dilaksanakan pada tahun 2003 hingga Oktober 2004, pelaksanaan revitalisasi Pasar Legi awalnya juga diwarnai dengan kerusuhan-kerusuhan yang disebabkan oleh kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah, pada akhirnya para pedagang menyetujui dilaksanakannya revitalisasi. Selama pelaksanaan revitalisasi para pedagang dipindahkan di tempat relokasi yang letaknya tidak jauh dari lokasi pasar, yaitu di Jalan Mawar, Jalan Kerantil, Jalan Mayang, Jalan Merdeka dan di belakang pasar (terminal lama Kota Blitar) (2) setelah dilaksanakannya revitalisasi pasar menjadi berih, rapi, tidak becek, tidak gelap dan lebih aman. Pedagang yang berjualan dalam pasar bertambah dari 1111 pedagang menjadi 1738 pedagang, sehingga terjadi kenaikan jumlah pedagang sebesar 627 pedagang. Setelah dilaksanakannya revitalisasi kondisi pasar terlihat lebih sepi, permasalahan ditambah dengan keberadaan pedagang kaki lima yang tidak mau menempati kiosnya, struktur organisasi pasar juga berubah yaitu yang semula di bawah Dinas Pendapatan Daerah menjadi berdiri sendiri berupa Dinas Pengelolaan Pasar. (3) pelaksanaan revitalisasi Pasar Legi memberikan dampak yang bersiat positif dan negatif. Dengan pelaksanaan revitalisasi, interaksi sosial dan pendapatan pedagang juga mengalami perubahan. Hal ini terlihat dari tidak adanya perkumpulan para pedagang setelah dilaksanakannya revitalisasi, jika dilihat dari segi ekonominya, pendapatan pedagang yang kiosnya berada dalam pasar banyak yang mengalami penurunan, sehinga para pedagang tidak hanya mengandalkan hidupnya dengan berjualan di Pasar Legi. Sedangkan pedagang yang letak kiosnya berada di luar/lokasi strategis mengalami kenaikan pendapatan. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disarankan, yaitu : (1) Dinas Pasar perlu menjalin hubungan dengan sponsor untuk mengadakan suatu acara dengan tujuan menarik pembeli sekaligus sebagai arena promosi agar pembeli mau dating ke Pasar Legi, (2) Pembangunan Pasar Legi lebih disesuaikan lagi agar sekatsekat antar kios tidak terlampau jauh, sehingga kios yang berada dalam pasar dapat dijangkau oleh pembeli, (3) Masalah yang terkait dengan pedagang kaki lima hendaknya ditangani dengan lebih serius dan tegas, (4) perlu diadakan penelitian lebih lanjut tentang pelaksanaan revitalisasi pasar tradisional, agar kebijakan pemerintah dapat semakin memajukan perekonomian rakyat.
3 votes Thanks 3
emin
Jawaban q sama dengan jawaban yg sdh di jawab