fikriprananda
1.menurut john locke: hak yg secara kodrati melekat pada setiap manusia 2.menurut uu no 39tahun 1999: seperangkat hak yang melekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa dan merupakan anugerahnya yg wajib di hormati,dijunjung tinggi 3.menurut miriam budiardjo: hak manusia yg telah diperoleh dan dibawanya bersama dgn kelahiran dimasyarakat
2.menurut uu no 39tahun 1999: seperangkat hak yang melekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk tuhan yang maha esa dan merupakan anugerahnya yg wajib di hormati,dijunjung tinggi
3.menurut miriam budiardjo: hak manusia yg telah diperoleh dan dibawanya bersama dgn kelahiran dimasyarakat