SyifaKamilahS
Contohnya antara norma agama dan norma hukum, dalam norma agama bahwa mencuri adalah perbuatan dosa dan Tuhan akan menurunkan siksa kepada yang melakukan perbuatan tersebut. Peraturan-peraturan yang melarang atau mengharuskan perbuatan tertentu apabila tidak dilaksanakan akan menimbulkan kegoncangan, ketidaktertiban dan ketidakteraturan di dalam kehidupan bermasyarakat, maka perlu adanya ancaman hukuman pidana bagi pelanggarnya. Kita menyadari bahwa dalam hidup bersama masing-masing individu atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Agar semua kepentingan tersebut terlindungi maka diperlukan hukum atau aturan. Peraturan atau hukum yang telah disepakati harus ditaati dan dipatuhi oleh semua anggota masyarakat. Apabila kita menjunjung tinggi dan patuh serta memiliki kesadaran hukum yang berlaku, maka dapat meningkatkan kesejahteraan bagi setiap warga masyarakat tanpa membeda-bedakan jabatan, golongan, atau kelas.