dv05
"Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain." ****) Maaf kalau salah /semoga membantu
2 votes Thanks 6
NidaFariha
UUD 1945 pasal 11 ayat 1 : "Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain." pasal tersebut menjelaskan tentag wewenang presiden sebagai kepala negara
Maaf kalau salah /semoga membantu
pasal tersebut menjelaskan tentag wewenang presiden sebagai kepala negara