vivaproducation
Selama kurun waktu 1950-1959 sering kali terjadi pergantian kabinet yang menyebabkan instabilitas politik. Parlemen mudah mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap kabinet sehingga koalisi partai yang ada di kabinet menarik diri dan kabinet pun jatuh. Setelah negara RI dengan UUDS 1950 dan sistem Demokrasi Liberal yang dialami rakyat Indonesia selama hampir 9 tahun, maka rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS 1950 dengan sistem Demokrasi Liberal tidak cocok, karena tidak sesuai dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945. Akhirnya Presiden menganggap bahwa keadaan ketatanegaraan Indonesia membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara serta merintangi pembangunan semesta berencana untuk mencapai masyarakat adil dan makmur; sehingga pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi dekrit presiden tersebut sebagai berikut :- Pembubaran Konstituante - Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945 - Pembentukan MPRS dan DPAS dengan dikeluarkannya dekrit tersebut maka berakhir pula lah masa demokrasi liberal yang kemudian berganti manjadi demokrasi terpimpin.
terjadi pergantian kabinet yang menyebabkan
instabilitas politik. Parlemen mudah mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap kabinet sehingga koalisi partai yang ada di kabinet menarik diri dan kabinet pun jatuh.
Setelah negara RI dengan UUDS 1950 dan sistem Demokrasi Liberal yang dialami rakyat Indonesia selama hampir 9 tahun, maka rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS 1950 dengan sistem Demokrasi Liberal tidak cocok, karena tidak sesuai dengan jiwa Pancasila dan UUD 1945. Akhirnya Presiden menganggap bahwa keadaan ketatanegaraan Indonesia membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara serta merintangi pembangunan semesta berencana untuk mencapai masyarakat adil dan makmur; sehingga pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi dekrit presiden tersebut sebagai berikut :- Pembubaran Konstituante
- Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya
kembali UUD 1945
- Pembentukan MPRS dan DPAS dengan dikeluarkannya dekrit tersebut maka berakhir
pula lah masa demokrasi liberal yang kemudian berganti manjadi demokrasi terpimpin.