Tessalonika9
Diskusi,musyawarah aku cuman dua doang
0 votes Thanks 0
chrysankiku
> bargaining adalah pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua pihak atau lebih > kooptasi adalahproses penerimaan unsur unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik organisasi sebagai satu satunya cara untuk menghindari konflik yang dapat mengguncang organisasi > koalisi adalah kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang memiliki tujuan yang sama > joint venture adalah kerja sama dalam pengusahaan proyek tertentu seperti perhotelan > koersi adalah bentuk akomodasi yang prosesnya melalui paksaan secara fisik atau psikologis > kompromi yaitu bentuk akomodasidimana pihak mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian >Arbitrasi (arbitration), yaitu cara untuk mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga, sebab pihak-pihak yang bertikai tidak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri.
>> Mediasi (mediation) hampir mirip dengan arbitrasi, hanya saja pihak ketiganya netral. > Toleransi (tolerance), yaitu bentuk akomodasi yang terjadinya tanpa persetujuan yang sifatnya formal. > Stalemate, terjadi ketika pihak-pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang hingga pada akhirnya pertikaian tersebut berhenti pada titik tertentu. > Ajudikasi (adjudication), yaitu cara menyelesaikan masalah melalui pengadilan. >
> kooptasi adalahproses penerimaan unsur unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan politik organisasi sebagai satu satunya cara untuk menghindari konflik yang dapat mengguncang organisasi
> koalisi adalah kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang memiliki tujuan yang sama
> joint venture adalah kerja sama dalam pengusahaan proyek tertentu seperti perhotelan
> koersi adalah bentuk akomodasi yang prosesnya melalui paksaan secara fisik atau psikologis
> kompromi yaitu bentuk akomodasidimana pihak mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian
>Arbitrasi (arbitration), yaitu cara untuk mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga, sebab pihak-pihak yang bertikai tidak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri.
>> Mediasi (mediation) hampir mirip dengan arbitrasi, hanya saja pihak ketiganya netral.
> Toleransi (tolerance), yaitu bentuk akomodasi yang terjadinya tanpa persetujuan yang sifatnya formal.
> Stalemate, terjadi ketika pihak-pihak yang bertikai memiliki kekuatan yang seimbang hingga pada akhirnya pertikaian tersebut berhenti pada titik tertentu.
> Ajudikasi (adjudication), yaitu cara menyelesaikan masalah melalui pengadilan.
>