rahmatika789
Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan republik indonesia
0 votes Thanks 3
ANDHIKAAZIS663
NAMA NEGARA : INDONESIA KEPALA NEGARA PRESIDEN
Indonesia adalah NEGARA berbentuk KESATUAN dengan PEMERINTAHAN berbentuk REPUBLIK dan SISTEM PEMERINTAHAN berbentuk QUASI PRESIDENSIAL (Presidensial dengan ciri-ciri Parlementer). Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).Sistem Konstitusional.Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
KEPALA NEGARA PRESIDEN
Indonesia adalah NEGARA berbentuk KESATUAN dengan PEMERINTAHAN berbentuk REPUBLIK dan SISTEM PEMERINTAHAN berbentuk QUASI PRESIDENSIAL (Presidensial dengan ciri-ciri Parlementer).
Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).Sistem Konstitusional.Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.