Jelaskan bahwa walaupun pemilu 1 tahun 1955 berjalan sukses akan tetapi hasil pemilu tidak memenuhi harapan rakyat?
diahviolin
Kelas: IX Mata Pelajaran: IPS/Sejarah Materi: Demokrasi Liberal Kata Kunci: Pemilihan Umum 1955
Jawaban pendek:
Walaupun pemilu tahun 1955 berjalan sukses akan tetapi hasil pemilu tidak memenuhi harapan rakyat. Hal ini karena pemilu tersebut tidak memiliki pemenang yang jelas, sehingga parlemen (DPR) yang dihasilkan tidak memiliki kemampuan membentuk kebinet yang stabil.
Selain itu Konstituante yang dibentuk dari hasil pemilu juga gagal menyusun undang-undang baru pengganti UUDS 1950.
Jawaban panjang:
Pemilu pertama di Indonesia diadakan pada 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan 15 Desember 1955 untuk memilih Dewan Konstituante. Pemilu tersebut berhasil berlangsung jujur dan adil, meskipun negara Indonesia baru merdeka selama 10 tahun.
Dari hasil pemilihan umum, empat partai-partai terbesar adalah Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan 8.434.653 suara (22.3%) dan 57 kursi, Masyumi dengan 7,903,886 suara (20,9%) dan 57 kursi, Nahdatul Ulama dengan 6,955,141 suara (18,4%) dan 45 kursi, serta Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan 6,176,914 suara (16,4%) dan 39 kursi.
Akibat dari hasil ini, tidak ada partai politik yang memperoleh mayotas kursi di DPR. Sehingga tidak ada partai yang dapat membentuk langsung kabinet dan harus berkoalisi dengan partai lain. Ini membuat kondisi ketidakstabilan politik berlanjut.
Kabinet yang dibentuk hasil pemilu 1955, Kabinet Ali Sastramojoyo II adalah hasil koalisi PNI dan Masyumi, namun hanya berlangsung kurang dari setahun (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957) karena jatuh akibat pertentangan kedua partai. Kabinet ini kemudian digantikan Kabinet Djuanda (9 April 1957- 5 Juli 1959).
Konstituante yang dipilih pemilu 1955 sebagai pembentuk undang-undang dasar baru pengganti Undang-Undang Dasar Sementara 1950 juga gagal menjalankan tugasnya. Kegagalan ini terutama tentang pertentangan tentang bentuk pemerintahan dan peran agama dalam pemerintahan.
Akibat krisis politik dan ketidakpastian ini, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 yang mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar negara, dan merubah sistem pemerintahan menjadi presidensial. Dekrit ini menandai berakhirnya masa Demokrasi Liberal dan dimulainya masa Demokrasi Terpimpin
Mata Pelajaran: IPS/Sejarah
Materi: Demokrasi Liberal
Kata Kunci: Pemilihan Umum 1955
Jawaban pendek:
Walaupun pemilu tahun 1955 berjalan sukses akan tetapi hasil pemilu tidak memenuhi harapan rakyat. Hal ini karena pemilu tersebut tidak memiliki pemenang yang jelas, sehingga parlemen (DPR) yang dihasilkan tidak memiliki kemampuan membentuk kebinet yang stabil.
Selain itu Konstituante yang dibentuk dari hasil pemilu juga gagal menyusun undang-undang baru pengganti UUDS 1950.
Jawaban panjang:
Pemilu pertama di Indonesia diadakan pada 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan 15 Desember 1955 untuk memilih Dewan Konstituante. Pemilu tersebut berhasil berlangsung jujur dan adil, meskipun negara Indonesia baru merdeka selama 10 tahun.
Dari hasil pemilihan umum, empat partai-partai terbesar adalah Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan 8.434.653 suara (22.3%) dan 57 kursi, Masyumi dengan 7,903,886 suara (20,9%) dan 57 kursi, Nahdatul Ulama dengan 6,955,141 suara (18,4%) dan 45 kursi, serta Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan 6,176,914 suara (16,4%) dan 39 kursi.
Akibat dari hasil ini, tidak ada partai politik yang memperoleh mayotas kursi di DPR. Sehingga tidak ada partai yang dapat membentuk langsung kabinet dan harus berkoalisi dengan partai lain. Ini membuat kondisi ketidakstabilan politik berlanjut.
Kabinet yang dibentuk hasil pemilu 1955, Kabinet Ali Sastramojoyo II adalah hasil koalisi PNI dan Masyumi, namun hanya berlangsung kurang dari setahun (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957) karena jatuh akibat pertentangan kedua partai. Kabinet ini kemudian digantikan Kabinet Djuanda (9 April 1957- 5 Juli 1959).
Konstituante yang dipilih pemilu 1955 sebagai pembentuk undang-undang dasar baru pengganti Undang-Undang Dasar Sementara 1950 juga gagal menjalankan tugasnya. Kegagalan ini terutama tentang pertentangan tentang bentuk pemerintahan dan peran agama dalam pemerintahan.
Akibat krisis politik dan ketidakpastian ini, Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 yang mengembalikan UUD 1945 sebagai dasar negara, dan merubah sistem pemerintahan menjadi presidensial. Dekrit ini menandai berakhirnya masa Demokrasi Liberal dan dimulainya masa Demokrasi Terpimpin